Kasus Brigadir J

Kesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi, Apakah Setelah Itu Akan Ditahan? Ini Jawaban Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa tes kesehatan terhadap Putri Candrawathi sedang dilakukan oleh penyidik.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
IG DivPropram Polri
Polri melakukan evaluasi terkait kondisi kesehatan Putri Candrawathi. Evaluasi terhadap kondisi Putri tersebut dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) hingga saat ini belum dilakukan.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa tes kesehatan terhadap Putri Candrawathi sedang dilakukan oleh penyidik.

"Penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC," ujarnya, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Pemeriksaan kesehatan, kata Dedi, meliputi fisik dan psikis Putri Candrawathi.

Evaluasi terhadap kondisi Putri tersebut dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri.

 

Baca juga: LPSK Yakin Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Brigadir J

 

Polri melakukan evaluasi terkait kondisi kesehatan Putri Candrawathi. Evaluasi terhadap kondisi Putri tersebut dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri.
Polri melakukan evaluasi terkait kondisi kesehatan Putri Candrawathi. Evaluasi terhadap kondisi Putri tersebut dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri. (Dok. Pribadi)

 

Adapun Putri Candrawathi melalui tim kuasa hukum boleh melakukan pembandingan menggunakan dokter dari eksternal.

 

Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditargetkan Digelar Pekan Ini

 

"Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter, yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis, maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," tutur dia.

Saat ditanya apakah tindak lanjut itu berupa penahanan, Dedi enggan memastikan.

"Saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya tunggu P21," ujarnya. (m31)
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved