Polisi Tembak Polisi

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Ditargetkan Digelar Pekan Ini

Polri terus upayakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dapat digelar pekan ini

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribunnews
Brigjen Hendra Kurniawan ditargetkan jalani sidang etik pekan ini 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA  -- Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, Polri terus mengupayakan agar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (HK) dapat digelar pekan ini.

"Kita tunggu beberapa hari ke depan seperti sudah disampaikan pak Kadiv (Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo)," ujarnya, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (27/9/2022).

"Mudah-mudahan minggu ini bisa dilaksanakan. Karena di dalam sidang nanti ada kepanitiaan yang dibentuk," sambung dia.

Nurul menuturkan, kepanitiaan itu tinggal menunggu persetujuan agar nantinya dapat menggelar sidang etik Brigjen Hendra.

Atas hal itu, ia belum bisa memastikan hari pasti Brigjen Hendra akan menjalani sidang kode etik tersebut.

"Itu untuk kepanitiaannya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update pasti kalau sudah ada update," katanya.

"Untuk tepatnya Brigjen Pol HK nanti kita sampaikan apabila nanti kami sudah mendapatkan jadwal yang pasti," lanjut Nurul.

Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Pekan Depan Gara-gara Saksi Kunci Sakit

Diberitakan sebelumnya, saksi kunci dalam pelanggaran etik eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan disebut telah selesai menjalani operasi.

Adapun saksi kunci yang dimaksud adalah mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin.

AKBP Arif pada beberapa waktu lalu dilaporkan sakit sehingga proses sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan diundur pekan depan.

"Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (24/9/2022).

Baca juga: Kemeja Brigjen Andi Rian Penyidik Kasus Sambo Disorot Netizen, Harganya Setara 12 Kali Bansos BBM

Namun, belum diketahui penyakit apa yang diderita AKBP Arif.

Sehingga harus sampai menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Sakitnya sakit apa? dokter yang tahu," kata jenderal bintang dua itu.

AKBP Arif dan Brigjen Hendra merupakan kedua tersangka kasus obstruction of justice dalam penanganan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved