Kasus Brigadir J

Deolipa Yumara Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi Kasus Brigadir J

Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi menjadi hak dan kewajiban sebagai kuasa hukum untuk membela kliennya yang berhadapan dengan hukum.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Pengacara Deolipa Yumara saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) mengatakan, dia mendukung Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara yang pernah menjadi kuasa hukum Bharada E mendukung Febri Diansyah menjadi kuasa hukum putri Candrawathi-tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Febri Diansyah sebelumnya menjadi juru bicara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Deolipa Yumara, Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi menjadi hak dan kewajiban sebagai kuasa hukum untuk membela kliennya yang berhadapan dengan pidana umum.

"Kita nggak bisa kemudian ini oh dia jangan jadi advokatnya Si Sambo, jangan juga, kan Sambo bagaimana juga perlu pengacara pembela," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022). 

Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh tentang latar belakang Febri Diansyah yang pernah di KPK.

Deolipa berharap, Febri Diansyah bisa menjadi kuasa hukum yang obyektif dan perkataannya dapat dipegang.

"Tapi sebaiknya orang kalau menegakkan keadilan bisa di sisi sana, bisa di sisi sini, biasa saja," ujar Deolipa.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janji Ungkap Fakta ke Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah

Baca juga: Digugat Perdata di PN Jakarta Selatan oleh Mantan Kuasa Hukum, Bharada E Merasa Kecewa

Diberitakan sebelumnya,  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menarik mantan pegawai komisi pemberantasan korupsi (KPK), Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah yang mantan juru bicara KPK, menjadi kuasa hukumnya.

Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah menjadi bagian tim kuasa hukum Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi untuk kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dua pengacara sudah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Rasamala Aritonang  ditunjuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi.

"Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini, saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum," ujar Rasamala Aritonang saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Pertimbangan utama menerima tawaran menjadi pengacara tersangka, kata dia,  karena Ferdy Sambo telah bersedia mengungkap fakta dari versinya.

"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya, yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," tutur Rasamala.

Baca juga: Mantan Anggota KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Baca juga: Polri Tegaskan Tak Ada Seremoni Pemecatan Ferdy Sambo

Kedua, ada dinamika terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Ketiga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak sama di depan hukum.

"Pak Ferdy dan Bu Putri juga Warga Negara Indonesia punya hak yang sama seperti warga negara lainnya."

"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang obyektif, fair dan imparsial," kata Rasamala.

"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," ujarnya.

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui dari undangan konferensi pers tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan digelar di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022) sore ini.

Dalam undangan itu, tampak foto Arman Hanis, Febri Diansyah, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.

Febri Diansyah membenarkan bahwa dia menjadi pengacara tersangka tersebut.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu.

Dia bergabung dalam tim kuasa hukum tersangka kasus Brigadir J setelah memelajari perkara itu dan bertemu Putri Candrawathi.

Menurutnya, dia akan mendampingi perkara Putri Candrawathi secara obyektif.

 "Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara obyektif," kata dia.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," kata Febri Diansyah.

 


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved