Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janji Ungkap Fakta ke Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menarik mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang, dan Febri Diansyah yang mantan juru bicara KPK.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Febri Diansyah membenarkan bahwa dirinya menjadi pengacara kedua tersangka tersebut.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Kesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi, Apakah Setelah Itu Akan Ditahan? Ini Jawaban Polri
Baca juga: LPSK Yakin Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Brigadir J
Dia bergabung dalam tim kuasa hukum tersangka kasus Brigadir J setelah memelajari perkara itu dan bertemu Putri Candrawathi.
Menurutnya, dia akan mendampingi perkara Putri Candrawathi secara obyektif.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara obyektif," kata dia.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," kata Febri Diansyah.