Seleb
Lesti Kejora Lakukan Visum terkait Laporan terhadap Rizky Billar Atas Dugaan KDRT
Lesti Kejora telah melakukan pemeriksaan dokter atau visum et repertum terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa/Instagram
Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar. Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam. Lesti Kejora melakukan visum untuk melengkapi laporan KDRT ini.
Pelapor, kata Nurma Dewi, KDRT tersebut dilakukan oleh Rizky Billar, suami Lesti Kejora.
"Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," kata Nurma lagi.
Menurut Nurma Dewi, atas laporan Lesti Kejora, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.
"Pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata Nurma Dewi.
Baca juga: Lesti Kejora Rilis Lagu Sekali Seumur Hidup, Senang Punya Single Dangdut Klasik
Baca juga: Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Ajak Menikah saat Baru 3 Bulan Ketemu, Nama Leslar Sudah Dipatenkan