Seleb
Alasan Baim Wong Buat Konten Prank KDRT Hanya Ingin Tahu Reaksi Polisi Seperti Apa
Alasan Baim Wong membuat konten ini mengetahui reaksi polisi jika istrinya membuat laporan KDRT ke kepolisian.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
"Biar ada efek jera, makanya kami tetap laporkan beliau," ucap Tengku Zanzabilla.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan pihaknya akan meneruskan laporan dari Sahabat Polisi, terkait aksi konten prank tentang KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Proses hukum tetap kami teruskan sambil berproses meski pihaknya (Baim dan Paula) sudah meminta maaf," ungkap Nurma Dewi.
Nurma mengatakan pihaknya juga sudah menerima barang bukti dari pelapor. Tentu saja penyidik akan mengumpulkan barang bukti lain untuk bisa meneruskan kasus konten prank KDRT ke meja hijau.
Nurma menyebut dalam laporan Sahabat Polisi Indonesia, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP, terkait dugaan laporan palsu di Polsek Kebayoran Lama.
"Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan penjara," ucapnya.
Mengingat ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara, Nurma tak bisa memastikan apakah Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa di penjara atau tidak.
"Nanti ada penyidikan dan kita saat ini melakukan proses yang lagi berlangsung," ujar Nurma Dewi.
Sementara itu, aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat sebuah konten berisi tentang laporan KDRT yang ternyata hanyalah prank.
Konten video itu diunggah ke akun YouTube Baim Wong.
Konten tersebut menjadi perhatian publik, karena diduga menyindir kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesty Kejora.
Namun, konten video tersebut sudah dihapus atau di take down oleh Baim Wong sehingga tak ada lagi di kanal youtubenya.
Sebelumnya, konten prank KDRT Baim Wong membuat heboh jagat sosial media.
Sejumlah selebritas pun turut memberikan komentar.
Pasalnya, Baim Wong dan istrinya dituding memanfaatkan kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan membuat konten KDRT.