Kriminal

Polda Metro Jaya Pastikan Pelaku Perampokan Toko Emas di ITC BSD Tak Terafiliasi Jaringan Teroris

Setelah didalami penyelidikan bersama-sama dengan Densus, murni bermotif ekonomi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Polres Metro Tangerang Selatan saat menggelar jumpa pers penangkapan empat pelaku perampokan toko emas di ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan empat orang pelaku perampokan toko emas di ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan, tidak terafiliasi dengan jaringan teroris.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Tidak ada kaitannya dengan aksi teroris," ujar Hengki, saat dihubungi pada Jumat (7/10/2022).

Dugaan terlibat jaringan teroris itu mengacu dalam rentetan tiga aksi perampokan toko emas yang dilakukan oleh para pelaku.

Namun, dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan motif perampokan oleh pelaku adalah faktor ekonomi.

 

 

"Rentetan kasus perampokan toko emas di Tangerang Raya setelah didalami penyelidikan bersama-sama dengan Densus, murni bermotif ekonomi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku perampokan toko emas bersenjata api yang terjadi di ITC BSD, Tangerang Selatan, Banten diduga terlibat dengan jaringan kelompok terorisme.

Pelaku berjumlah empat orang berinisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34) yang ditangkap di tiga lokasi berbeda.

 

Polres Tangerang Selatan saat menggelar jumpa pers penangkapan empat pelaku perampokan toko emas di ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/9/2022).
Polres Tangerang Selatan saat menggelar jumpa pers penangkapan empat pelaku perampokan toko emas di ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/9/2022). (Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang)

 

Oleh karenanya, Polda Metro Jaya menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri guna mendalami dugaan tersebut.

 

Baca juga: Pelaku Perampokan Toko Emas di ITC BSD Ngaku Rencanakan Aksinya Selama Tiga Hari

 

"Kita menggandeng Densus 88, untuk mendalami apakah ada keterkaitan dengan jaringan teror (atau tidak)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi, dalam keterangannya pada Jumat (30/9/2022).

Pasalnya, para pelaku itu diketahui merupakan sindikat dan terlibat dalam rentetan aksi perampokan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pengakuan sementara 3 TKP (mereka sudah beraksi)," ujar Hengki.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365, tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. (m31)
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved