HUT ke 390 Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC, Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?

Pemkab Tangerang memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dari BPJS Kesehatan.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tangerangkab.go.id
Pemkab Tangerang memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dari BPJS Kesehatan, Kamis (13/10/2022). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tangerang Mad Romli. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Pemkab Tangerang memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semestan dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut diberikan tepat di HUT ke-390 Kabupaten Tangerang, Kamis (13/10/2022).

Penghargaan UHC diterima oleh Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa di tengah rangkaian acara sunatan masal, donor darah, dan pemberian penghargaan lainnya.

Mad Romli mengucapkan rasa syukur dan terima kasih karena di usia ke-390 Kabupaten Tangerang masih bisa terus konsisten menorehkan prestasi.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan atas capaian UHC. Semoga momentum ini dapat dijadikan sebagai pelecut semangat yang nyata untuk bersama-sama kita satukan komitmen untuk mengabdi dengan sepenuh hati, tulus, dan ikhlas sebagai seorang abdi negara untuk masyarakat," kata Mad Romli.

"Ini satu bukti bahwa kami terus mengabdi, mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin sejahtera untuk masyarakatnya," ujarnya.

Mad Romli juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tigaraksa yang telah bekerja sama sehingga masyarakat Kabupaten Tangerang bisa terjamin ke dalam Program JKN.

"Capaian UHC Kabupaten Tangerang merupakan hasil kerja keras kita bersama selama kurang lebih satu tahun terakhir ini sehingga bisa mencapai kepesertaan JKN-KIS sekitar 95,74 persen dari seluruh penduduk Kabupaten Tangerang. Kita harus terus semangat untuk mencapai target UHC selanjutnya UHC di 98 persen pada tahun 2024 sesuai dengan RJPMN," katanya.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tigaraksa, Sudiyanti mengatakan UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Kepemimpinan Ahmed Zaki Iskandar, PAD Meningkat Terus

Menurut Sudiyati, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam memastikan minimal 95 persen penduduknya telah mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.

"Melalui UHC diharapkan akan semakin banyak yakni penduduk yang dapat terjamin kesehatannya," ujar Sudiyanti

Sudiyanti menambahkan bahwa Kabupaten Tangerang merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar se-Provinsi Banten. Dia juga mengungkapkan sekitar 95,74 persen penduduk Kabupaten Tangerang telah terdaftar dalam progran JKN.

"Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang semester I tahun 2022 sebanyak 3.216.465 jiwa. Per 1 Oktober 2022, prosentase penduduk Kabupaten Tangerang yang telah terdaftar Program JKN sebesar 95,74 persentase atau sebanyak 3.079.285 jiwa," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved