Teddy Minahasa Ditangkap
Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Divpropam Polri
Inspektur Jenderal Tedy Minahasa batal diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro kasus narkoba, Senin (17/10/2022).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Sementara itu, empat anggota Polri masih dilakukan penempatan khusus (patsus) dan tengah diperiksa terkait kode etik dan profesi di Polda Metro Jaya.
Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, sejumlah anggota polisi terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di patsus di Polda Metro Jaya.
Empat polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Kompol KS (Kapolsek Kali Baru).
Selain itu, Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok) dan AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi).
"Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya."
"Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022) malam.
"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa bintara yang lain ini juga menjalani Patsus di Polda Metro Jaya," sambung dia.
Zulpan mengatakan, empat anggota Polisi itu nantinya akan menjalani proses sidang disiplin, profesi, dan kode etik.
Mereka juga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
"Di samping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan, masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya."
"Selain pak Irjen TM yang memang berada di Mabes Polri yang berada di tempat khusus terkait dengan penanganan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Zulpan.