Sidang Ferdy Sambo
Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf Sudah Hadir di PN Jaksel
tiga terdakwa sudah hadir yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sementara Ferdy Sambo tampak belum hadir hingga pukul 08.35
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terhadap empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Senin (17/10/2022).
Rencananya sidang akan digelar mulai pukul 10.00.
Dari tayangan Kompas TV, sampai sekitar pukul 08.35, tiga terdakwa sudah hadir yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sementara Ferdy Sambo tampak belum hadir.
Putri Candrawathi hadir pertama dengan dikawal petugas.
Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan kedua tangan terikat.
Tak lama Ricky Rizal bersama Kuat Ma'ruf hadir bersamaan.
Dengan kedua tangan terborgol, keduanya datang dengan dikawal sejumlah petugas.
Keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memastikan tidak akan hadir di sidang perdana Ferdy Sambo Cs tersebut, besok.
Hal itu dikatakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Meski keluarga tidak hadir, menurut Martin, tim kuasa hukum dipastikan hadir mewakili keluarga Brigadir J.
"Untuk agenda persidangan besok, yang akan hadir adalah para kuasa hukum. Keluarga tidak akan hadir," kata Martin.
Menurut Martin, keluarga memastikan akan hadir saat persidangan memasuki tahap pembuktian atau pemeriksaan.
"Keluarga korban akan hadir nanti pada saat agenda persidangan sudah memasuki tahap pembuktian," jelas Martin.
Baca juga: Kapasitas Terbatas, PN Jaksel Imbau Warga tak Perlu Datang Langsung ke Sidang Ferdy Sambo cs
Belum diketahui alasan keluarga Brigadir J tidak hadir di sidang perdana Ferdy Sambo.
Padahal, pada pekan sebelumnya, pihak kuasa hukum menyatakan seluruh keluarga Brigadir J akan hadir dan mengawal persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/keluarga-bharada-E-manado.jpg)