Sidang Ferdy Sambo

Kapasitas Terbatas, PN Jaksel Imbau Warga tak Perlu Datang Langsung ke Sidang Ferdy Sambo cs

Kapasitas Terbatas, PN Jaksel Imbau Warga Tak Perlu Datang Langsung ke Sidang Ferdy Sambo cs, dapat melihat siaran televisi atau Youtube PN Jaksel

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Dok. Kejagung
Ferdy Sambo resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (5/10/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Sejak kasus penembakan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J mencuat, animo masyarakat sangat tinggi. 

Tiga bulan berselang,  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Masyarakat berduyun-duyun menyaksikan tempat kejadian perkara (TKP) di Duren Tiga.

Diprediksi masyarakat juga akan melakukan hal yang sama di PN Jakarta Selatan.

Namun,  tidak semua pengunjung bisa memasuki ruang sidang. 

Khawatir masyarakat membludak ingin menyaksikan langsung proses pengadilan tersebut, pihak pengadilan akan  melakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung pada sidang perdana Ferdy Sambo cs.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pembatasan pengunjung dilakukan demi ketertiban dan kelancaran persidangan mengingat kapasitas ruangan terbatas.

Adapun kapasitas ruangan hanya dapat diisi sebanyak 50 orang.

"Bahwa oleh karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya, maksimal 50 orang, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," ujarnya, dalam keterangan tertulis pada Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Baca juga: Bharada E Didampingi Orangtuanya, Keluarga di Manado Lakukan Doa Bersama

Ia mengatakan, hal itu telah diatur usai berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan para awak media yang akan meliput terkait ketertiban dan kelancaran persidangan perkara Ferdy Sambo cs.

"Bahwa untuk awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar atau foto sebelum sidang dimulai," kata Djuyamto.

"Dan selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran televisi atau Youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," sambung dia.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau publik tidak perlu datang langsung ke PN Jakarta Selatan untuk melihat proses persidangan. (m31) 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved