Berita Tangerang Raya

Deklarasi Anti Tawuran di 33 Sekolah Kota Tangerang, Nama Siswa yang Kerap Tawuran Terdata

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Tawuran di 33 Sekolah Kota Tangerang, nama sekolah dansiswa yang kerap lakukan tawuran sudah terdata

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho hadir saat apel Gelar Deklarasi Anti Tawuran Polres Metro Tangerang Kota di 33 Sekolah Kota Tangerang, Senin (17/10/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Deklarasi Anti Tawuran dengan menggandeng 33 sekolah di Kota Tangerang.

Deklarasi Anti Tawuran tersebut digelar secara serentak di 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 6 Sekolah Menengah Atas (SMA), 18 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 3 Madrasah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.


"Hari ini jajaran Polres Metro Tangerang Kota pimpin apel dan Deklarasi Anti Tawuran secara Serentak di 33 sekolah yang ada di Kota Tangerang," ujar Zain, Senin (17/10/2022).

Deklarasi Anti Tawuran tersebut dilaksanakan, guna memberi penyuluhan kepada pelajar untuk tidak terlibat dalam penyalahahgunaan narkoba, minuman keras, geng motor, nge-BM, hingga tawuran.

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir aksi para pelajar tersebut kerap meresahkan masyarakat dan kerap diamankan pihak kepolisian dalam keadaan memiliki senjata tajam.

Bahkan seorang pelajar tewas saat tengah melakukan aksi nge-BM atau memberhentikan dan naik pada truk yang tengah melintas di kawasan Jatiuwung, pada Rabu (12/10/2022) pekan lalu.

Baca juga: Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 6 Remaja Bersenjata Tajam di Warung Kopi di Larangan Kota Tangerang

"Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada para pelajar untuk tidak terlibat kenakalan remaja, seperti aksi tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkotika," kata dia.

"Karena hal-hal yang tidak baik seperti itu, akhirnya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya.

Zain juga menegaskan, pihaknya juga telah mendata sekolah-sekolah yang siswanya kerap melakukan aksi tawuran.

Selain itu, nama-nama serta alamat pelajar yang terindikasi kerap melakukan aksi tawuran juga telah dikantongi aparat kepolisian.

"Kami telah bekerjasama dengan pihak sekolah, untuk mendata nama dan alamat pelajar-pelajar yang terindikasi kerap ikut arau melakukan aksi tawuran," tegasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang hadir saat apel Gelar Deklarasi Anti Tawuran Polres Metro Tangerang Kota di 33 Sekolah Kota Tangerang, Senin (17/10/2022)
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang hadir saat apel Gelar Deklarasi Anti Tawuran Polres Metro Tangerang Kota di 33 Sekolah Kota Tangerang, Senin (17/10/2022) (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Dalam deklarasi tersebut, Zain juga memberikan motivasi kepada para pelajar untuk selalu berprestasi demi mencapai cita-cita di masa depan.

"Disamping melakukan Deklarasi Anti Tawuran, penyuluhan dan imbauan, kita juga memotivasi kepada anak-anak ini untuk tekun belajar dan dapat meraih prestasi," terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved