Berita Tangerang Raya
Deklarasi Anti Tawuran di 33 Sekolah Kota Tangerang, Nama Siswa yang Kerap Tawuran Terdata
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Tawuran di 33 Sekolah Kota Tangerang, nama sekolah dansiswa yang kerap lakukan tawuran sudah terdata
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Deklarasi Anti Tawuran dengan menggandeng 33 sekolah di Kota Tangerang.
Deklarasi Anti Tawuran tersebut digelar secara serentak di 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 6 Sekolah Menengah Atas (SMA), 18 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 3 Madrasah.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Hari ini jajaran Polres Metro Tangerang Kota pimpin apel dan Deklarasi Anti Tawuran secara Serentak di 33 sekolah yang ada di Kota Tangerang," ujar Zain, Senin (17/10/2022).
Deklarasi Anti Tawuran tersebut dilaksanakan, guna memberi penyuluhan kepada pelajar untuk tidak terlibat dalam penyalahahgunaan narkoba, minuman keras, geng motor, nge-BM, hingga tawuran.
Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir aksi para pelajar tersebut kerap meresahkan masyarakat dan kerap diamankan pihak kepolisian dalam keadaan memiliki senjata tajam.
Bahkan seorang pelajar tewas saat tengah melakukan aksi nge-BM atau memberhentikan dan naik pada truk yang tengah melintas di kawasan Jatiuwung, pada Rabu (12/10/2022) pekan lalu.
Baca juga: Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 6 Remaja Bersenjata Tajam di Warung Kopi di Larangan Kota Tangerang
"Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada para pelajar untuk tidak terlibat kenakalan remaja, seperti aksi tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkotika," kata dia.
"Karena hal-hal yang tidak baik seperti itu, akhirnya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya.
Zain juga menegaskan, pihaknya juga telah mendata sekolah-sekolah yang siswanya kerap melakukan aksi tawuran.
Selain itu, nama-nama serta alamat pelajar yang terindikasi kerap melakukan aksi tawuran juga telah dikantongi aparat kepolisian.
"Kami telah bekerjasama dengan pihak sekolah, untuk mendata nama dan alamat pelajar-pelajar yang terindikasi kerap ikut arau melakukan aksi tawuran," tegasnya.

Dalam deklarasi tersebut, Zain juga memberikan motivasi kepada para pelajar untuk selalu berprestasi demi mencapai cita-cita di masa depan.
"Disamping melakukan Deklarasi Anti Tawuran, penyuluhan dan imbauan, kita juga memotivasi kepada anak-anak ini untuk tekun belajar dan dapat meraih prestasi," terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)