Tawuran

Pelajar Diancam Bakal Dikeluarkan dari Sekolah jika Terlibat Tawuran di Kota Tangerang Selatan

Pelajar di Kota Tangerang Selatan jika kedapatan ikut dalam tawuran diancam bakal dikeluarkan dari sekolah.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (pegang celurit) bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat merilis kasus tawuran yang melukai seorang ibu yang melintas, Selasa (18/10/2022).  

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pelajar di Kota Tangerang Selatan jika kedapatan ikut dalam tawuran diancam bakal dikeluarkan dari sekolah.

Ancaman itu dilontarkan dalam bentuk pakta intergritas sebagai upaya pencegahan tawuran pelajar di Kota Tangerang Selatan, Selasa (18/10/2022).

Pakta integritas itu antara Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan bersama seluruh pimpinan sekolah negeri dan swasta, serta polisi.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Tangerang berkomitmen mengeluarkan murid jika terlibat dalam tawuran.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Yulianto, Senin (17/10/2022).

"Kami ada komitmen dengan kepala sekolah, terutama negeri. Pokoknya setiap tawuran ikut, dia (siswa) mau terlibat sebagai apa, itu dikeluarkan dari sekolah. Ini sudah komitmen kita dengan dindik Tangsel," ujarnya.

Baca juga: Deklarasi Anti Tawuran di 33 Sekolah Kota Tangerang, Nama Siswa yang Kerap Tawuran Terdata

Baca juga: Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 6 Remaja Bersenjata Tajam di Warung Kopi di Larangan Kota Tangerang

Polisi juga melayangkan surat ke seluruh sekolah di Kota Tangerang untuk melakukan sosialisai edaran pakta integritas tersebut.

Surat edaran tersebut menyebutkan tentang ada ketegasan untuk mengeluarkan siswa yang terlibat tawuran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengatakan, pakta integritas itu merupakan kesepakatan yang dibentuk sejak Juli lalu saat pertemuan awal ajaran baru diadakan.

"Bulan Juli ketika awal tahun ajaran baru, kita memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat tawuran."

"Apalagi sudah membawa sajam (senjata tajam) kalau sudah bawa sajam melukai orang bisa jadi tindak kriminal," ucap Deden.

Mengeluarkan siswa dari sekolah karena tawuran sebagai tindakan yang dapat memberi efek jera kepada pelakunya.

Menurut Deden, tren tawuran membawa senjata tajam belakangan ini marak terjadi. Tawuran ini menyebabkan korban luka akibat sabetan celurit.

"Harus ada efek jera. Semua sekolah dalam rangka pencegahan dilibatin. Tidak ada istilah ikut-ikutan, sejauh ini (pelaku) kan ngelesnya hanya ikut-ikutan."

"Pakta integritas ke semua sekolah untuk pencegahan. Kan ini ada komitmen sekolah, orangtua, kepolisian, bagaimana melakukan kerjasama kolaborasi untuk pencegahan tawuran," kata Deden. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved