Sidang Ferdy Sambo
Terungkap Bripka Ricky Rizal Menolak Perintah Tembak Brigadir J: Enggak Kuat Mental Pak
Ternyata Bripka Ricky Rizal sempat menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dan sebut tidak kuat mental untuk menembak
TRIBUNTANGERANG.COM - Bripka Ricky Rizal terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sempat menolak tawaran menembak.
Sebelum Bharada E bersedia menjadi eksekutor penembakan, Ferdy Sambo meminta Bripka Ricky Rizal untuk menembak. Akan tetapi, permintaan itu ditolak.
Selain itu, pada persidangan, Senin (17/10/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, Bripka Ricky Rizal dari awal sudah tahu rencana Ferdy Sambo pengin habisi nyawa Brigadir J.
Baca juga: Mengamati Ekspresi Ferdy Sambo Saat Mendengar Dakwaan Kronologi Detik-detik Penembakan Brigadir J
Baca juga: Saat Brigadir J Masih Bergerak, Ferdy Sambo Menembak Satu Kali Tepat di Kepala Hingga Tewas
Peristiwa tersebut berawal dari kepulangan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta.
Rombongan tiba pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 15.40 WIT di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo sudah menunggu kedatangan para rombongan tersebut termasuk ada Brigadir J di dalam rombongannya, karena mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual di Magelang.
Padahal, jika mengacu pada dakwaan tersebut, kabar adanya pelecehan itu belum dipastikan kebenarannya.
"Peristiwa yang dialaminya (Putri Candrawathi, red) di Magelang, bahwa dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Korban Nopriansyah Yosua. Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Meski sudah marah dengan apa yang didengarnya saat di Magelang. Namun Ferdy Sambo disebut masih sempat menahan amarahnya.
Apalagi, Ferdy Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai anggota Polri.
Bahkan, telah menjabat sebagai mantan Kadiv Propam Polri.
Kendati begitu, kondisi tersebut malah dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk menyusun rencana jahat yakni melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya. Lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," ucap jaksa.
Strategi Ferdy Sambo awalnya diketahui oleh Ricky Rizal yang juga merupakan ajudannya.
Bahkan Ferdy Sambo sempat menanyakan kesediaan dari Ricky Rizal untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Tapi Ricky Rizal menolak perintah dari Ferdy Sambo itu.
Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata.
"Kamu berani nggak tembak Dia (Yoshua)?" dijawab oleh Saksi Ricky Rizal Wibowo
"Tidak berani, Pak, karena saya enggak kuat mentalnya, Pak," kata jaksa seraya mencontohkan percakapan keduanya.
Atas hal itu, Ferdy Sambo mengamini penolakan dari Ricky Rizal.
Baca juga: Permohonan Putri Candrawathi Pindah Rutan dari Salemba ke Mako Brimob Ditolak Majelis Hakim
Baca juga: Ketika Putri Candrawathi tak Paham Dakwaan Jaksa: Mohon Maaf yang Mulia Saya tak Mengerti
Namun meminta kepada ajudannya itu untuk membekingi jika Brigadir J melakukan perlawanan di perumahan rumah dinas Duren Tiga.
"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Ricky Rizal, tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga dan perkataan terdakwa Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh saksi Ricky Rizal sebagaimana jawaban sebelumnya," tambahnya.
Namun, bukan dihalangi, Ricky Rizal malah seakan membiarkan Ferdy Sambo melancarkan aksi jahatnya itu.
Bahkan Ferdy Sambo juga sempat meminta Ricky Rizal untuk memanggil tersangka lain dalam hal ini Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Menemui Ferdy Sambo yang sudah duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga, Sambo lantas menceritakan ke Bharada E terkait pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang secara sepihak.
"Setelah itu saksi Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan terdakwa Ferdy Sambo di saat yang sama itu juga didengar saksi Putri yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Terdakwa Ferdy Sambo," kata jaksa.
Sehingga Bharada E dan Ricky Rizal lantas terlibat dan mendukung niat membunuh Brigadir J.
Namun sebelum mengeksekusi, Ferdy Sambo menanyakan keberanian Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E justru menyatakan siap untuk melakukan perintah dari atasannya tersebut.
"Berani kamu tembak Yoshua?", atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," kata jaksa
Dengan begitu, Sambo langsung menyiapkan senjata api yang bakal dipakai Bharada E mengeksekusi Brigadir J memakai Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya.
Setelah itu, proses eksekusi pun berlangsung dengan secara singkat yang di mana Brigadir J meninggal dunia.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice.
Dalam kasus pertama, para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sementara dalam dakwaan kedua obstruction of justice, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Ricky Rizal, yang bersangkutan meminta waktu sejenak kepada majelis hakim untuk mengutarakan duka citanya.
Ungkapan duka cita itu disampaikan oleh Ricky Rizal atas wafatnya Brigadir J.
"Terima kasih yang mulia dalam kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua," kata Ricky dalam persidangan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tak cukup di situ, Ricky juga berdoa agar segenap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan untuk keluarga yang ditinggalkan, terima kasih yang mulia," ucap Ricky.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa: Bripka Ricky Rizal Tahu Rencana Jahat Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J