Polisi Tembak Polisi

Video rekaman CCTV yang Perlihatkan Brigadir J masih hidup, Ferdy Sambo Perintahkan Hapus

Video Rekaman CCTV Terlihat Brigadir J Masih Hidup, Ferdy Sambo: Kalau Ada Bocor dari Kalian Berempat

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022) 

"Baiquni Wibowo mencari data atau rekaman pada tanggal 8 Juli 2022 dari pukul 16.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata jaksa.

"Dan dipindahkan ke media penyimpanan flashdisk wama merah hitam," lanjut jaksa.

Baiquni Wibowo, tutur jaksa, kemudian menunjukan data rekaman yang sudah disalin itu kepada Chuck Putranto.

Tepatnya pada Rabu (13/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB usai pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46.

"Baiquni Wibowo menyampaikan kepada Chuck Putranto 'nih udah copyannya CCTV'," kata jaksa.

"Saat itu saksi Chuck melaporkan dahulu kepada saksi Arif Rachman Arifin di mana pada saat itu juga berada di TKP dengan mengatakan 'bang kemarin bapak perintahkan untuk mengcopy dan melihat isinya, abang mau lihat ngga..?',", sambung jaksa.

Chuck Putranto bersama Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit kemudian menonton rekaman CCTV hasil unduhan.

Yang mana pada saat menonton rekaman CCTV itu menggunakan laptop milik Baiquni Wibowo.

Baca juga: Manahan Tangis, Bharada E Ucapkan Permohonan Maaf kepada Keluarga Brigadir J Usai Sidang Perdana

Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit lantas terkejut melihat isi rekaman.

"Mereka berkata 'bang ini Yosua masih hidup', lalu saksi Baiquni Wibowo memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB," kata jaksa.

"Dan mereka lihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah Dinas saksi Ferdy Sambo," sambung jaksa.

Arif Rachman Arifin merasa kronologis kejadian tembak-menembak tidak sesuai dengan rekaman CCTV tersebut.

Arif Rachman Arifin lantas memberitahukan kepada Hendra Kurniawan selaku senior atau atasannya langsung.

"Arif Rachman Arifin melaporkan dengan sebenarnya fakta dari rekaman CCTV tersebut di mana keadaan sebenarnya masih terlihat Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang berjalan dari pintu samping garasi rumah menuju pintu samping melalui taman rumah setelah Ferdy Sambo sampai di rumah dinasnya," kata jaksa.

Arif Rachman Arifin kemudian gemetar, sementara Hendra Kurniawan berusaha menenangkannya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved