Polisi Tembak Polisi

Video rekaman CCTV yang Perlihatkan Brigadir J masih hidup, Ferdy Sambo Perintahkan Hapus

Video Rekaman CCTV Terlihat Brigadir J Masih Hidup, Ferdy Sambo: Kalau Ada Bocor dari Kalian Berempat

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022) 

Mereka berdua lantas menghadap Ferdy Sambo.

"Ferdy Sambo menanyakan maksud dari kedatangan Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin," ujar jaksa.

"Dan dijawab oleh Hendra Kurniawan hendak melaporkan apa yang sebenarnya yang dilihat oleh saksi Arif Rachman Arifin, dari rekaman CCTV," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo terkait Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Mengetahui hal tersebut, Ferdy Sambo malah tidak percaya.

"Masa...sih', kemudian Hendra Kurniawan meminta kepada Arif Rachman Arifin, untuk menjelaskan kembali apa isi rekaman CCTV tersebut," kata jaksa.

"Terkait dengan keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup pada saat Ferdy Sambo datang ke TKP," lanjutnya.

Ferdy Sambo kemudian bersikukuh rekaman tersebut keliru.

Arif Rachman Arifin saat itu mendengar nada bicara Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi.

"Masa kamu tidak percaya sama saya". Lalu Ferdy Sambo, menanyakan siapa saja yang sudah menonton rekaman CCTV tersebut dan disimpan di mana file rekaman CCTV tersebut," tutur jaksa.

Arif Rachman Arifin menjawab empat nama, yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Mereka berempat yang melihat dan file tersebut tersimpan di flashdisk dan laptop tersebut miliknya Baiquni Wibowo.

"Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'. Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah," ujar jaksa.

"Kemudian Ferdy Sambo meminta Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," sambungnya.

Sambo menginstruksikan kepada Hendra Kurniawan untuk memastikan agar rekaman video sudah terhapus.

"Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik. Pastikan semuanya beres'," kata jaksa. (m31)
 
 
 
 


Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved