Gagal Ginjal Anak

Otoritas Kesehatan Asia Tenggara Teliti Obat Sirup, 5 Jenis Obat Diduga Akibatkan Kematian 99 Balita

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan larangan untuk menjual ataupun memberikan resepobat sirup dan obat cair

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI perintahkan industri farmasi menarik sejumlah obat sirup berpotensi mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan larangan untuk menjual ataupun memberikan resepobat sirup dan obat cair.

Larangan itu dilakukan menyusul semakin banyak ditemukan balita yang menderita gagal ginjal. Bahkan 99 anak dinyatakan meninggal dunia.

“Hingga hari ini, kami telah menerima 206 kasus yang dilaporkan dari 20 provinsi dengan 99 kematian. Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes meminta seluruh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan untuk sementara waktu tidak meresepkan obat cair atau sirup,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril Mansyur dalam konferensi pers.

Baca juga: INILAH Nama nama Obat Sirup Mengandung Dietilen Glikol (DEG), BPOM Perintah Tarik Peredaran

Baca juga: Obat Sirup Sebabkan 99 Balita Meninggal Dunia karena Gagal Ginjal Produksi Dalam Negeri

Selain itu, otoritas kesehatan negara Asia Tenggara memutuskan untuk terjun dalam penyelidikan atas sirup paracetamol.

Saat ini tercatata sudah 206 balita di Indonesia mengalami gangguan ginjal akut bahkan 99 balita meninggal dunia.

Dari hasil sampling dan pengujian terhadap sejumlah obat sirup dinyatakan adanya beberapa senyawa berbahaya yang terkandung dalam obat sirup yang dikonsumsi sejumlah pasien balita dengan kondisi gagal ginjal.

Di antaranya kandungan cemaran EG, (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG), EGBE (ethylene glycol butyl ether).

Dikutip dari Al Jazeera ketiga senyawa ini seharusnya ditambahkan dalam kadar rendah. Namun dalam pengujian beberapa produk justru menambahkan tiga senyawa ini dalam dosis yang berlebih.

Baca juga: Cara Mencegah Gangguan Ginjal Pada Anak, Banyak Minum Air Putih dan Hidup Bersih

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Anak di Indonesia Capai 206 Orang, DPR Dukung Pemerintah Larang Obat Sirup

Mulai Terjadi Januari

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyebut kasus penyakit ginjal kronis mulai terjadi sejak Januari 2022.

Setidaknya ada 192 kasus cedera ginjal akut (AKI) yang menyerang anak-anak mulai dari usia satu hingga lima tahun.

Sebelum kasus kematian anak-anak akibat AKI di Indonesia melonjak, pemerintah Afrika Selatan sebelumnya juga telah menyelidiki kematian 70 anak di wilayah Gambia, terkait dengan sirup parasetamol asal India.

Meski ketiga kandungan senyawa yang ditemukan pemerintah Indonesia merupakan impurities dari zat kimia tidak berbahaya.

Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) menemukan fakta bahwa dua bahan kimia tersebutjuga terdapat dalam sirup parasetamol.

Maka dari itu, sirup prasetamol diduga menjadi pemicu kematian atas puluhan kasus gangguan ginjal akut yang ditemukan di Gambia.

Alasan ini yang membuat Kemenkes memutuskan menyetop sementara penjualan dan penggunaan obat dalam bentuk cair atau sirup, untuk mencegah bertambahnya jumlah korban.

Nama-nama Obat Sirup

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved