Gagal Ginjal Anak

Kasus Gagal Ginjal Anak di Indonesia Capai 206 Orang, DPR Dukung Pemerintah Larang Obat Sirup

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, parlemen mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah

Editor: Jefri Susetio
pexels/gustavo-fring
Parlemen mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, parlemen mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut.

Apalagi kasus gagal ginjal akut menyerang pada anak-anak.

"Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti. Sementara itu, kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen nendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Pemilik Apotek Berharap Pemerintah Segera Menentukan Jenis Obat Sirup yang Bisa Dijual dan Tidak

Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Tangerang Larang Peredaran Obat Sirup Tindak Lanjut Intruksi Kemenkes RI

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya juga setuju dan dukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan.

Besar dugaan obat cair atau sirup mengandung etilen glikol (EG) yang diduga bisa merusak ginjal.

"Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotik dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” ujarnya.

Masih terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, menurut Rahmad, tidak cukup hanya sebatas larangan pengumuman saja.

Tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik.

Secara terus menerus agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat obatnya.

"Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair) masyarakat harus diedukasi secara masih dan optimal. Pemerintah kan bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada," katanya.

Selain itu, yang tak kalah pentingnya, kata politisi asal Boyolali Jawa Tengah ini masyarakat juga harus diajari bagaimana caranya mengatasi penyakit yang diderita anak, semisal batuk, demam tanpa harus menggunakan obat cair.

Masalahnya, kata Rahmad, selama ini masyarakat, bahkan para tenaga medis sudah sangat terbiasa dengan obat sirup.

“Selama ini kan obat sirup atau cair digunakan para orang tua mana kala anaknya sakit. Apalagi, obat cair itu diperjualbelikan secara bebas. Nah, ini harus jadi perhatian, bagaimana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat cair. Masyarakat harus diedukasi tentang hal ini. Seperti obat kapsul tablet, racikan injeksi, maupun melalui anus adalah alternatif obat diluar sirup yang harus di sampaikan ke para orang tua," ucapnya.

Dikatakatan Rahmad, hal penting lainnya yang harus dihindari, adalah kesimpangsiuran informasi menyangkut penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved