Teddy Minahasa Ditangkap
Irjen Pol Purn Maman Supratman Seperti Disamber Geledek saat AKBP Dody Prawiranegara Ditangkap
Orangtua mantan kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegera, Irjen Pol Purn Maman Supratman kaget putranya terlibat kasus narkoba.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Dia yakin, anaknya tersangkut narkoba karena perintah atasan.
Anaknya, kata Maman, pernah menangani kasus besar saat bertugas di Bukittinggi.
Baca juga: Dua Dokter Cantik Ada di Bantahan Teddy Minahasa, Salah Satunya Penulis Buku Kekuatan Seorang Pria
Baca juga: Teddy Minahasa Ngaku Pakai Duit Pribadi Rp 20 M untuk Tangkap Bandar Narkoba, Tak Sesuai Data LHKPN
"Agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu. Dia menangani kasus besar."
"Mungkin tahu ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi, dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia."
"Dan saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Itu informasi dari kuasa hukum Dody," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka atas kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.
Dari 11 tersangka tersebut, 4 di antaranya selain Irjen Teddy Minahasa ada anggota Polri aktif.
Ke-4 anggota ini pun telah ditahan di tempat khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, anggota polisi yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di patsus.
Mereka yakni Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Kompol KS (Kapolsek Kali Baru).
Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok) serta AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi).
Baca juga: Teddy Minahasa Bantah Edarkan Narkoba, Akui Pernah Ditipu Linda dan Mau Balas Dendam
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Divpropam Polri
"Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022) malam.
"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa bintara yang lain ini juga menjalani Patsus di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Zulpan mengatakan, empat anggota Polisi itu nantinya akan menjalani proses sidang disiplin, profesi, dan kode etik.
Mereka juga terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
"Di samping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan, masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya."
"Selain Pak Irjen TM yang memang berada di Mabes Polri yang berada di tempat khusus terkait dengan penanganan oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Zulpan.