Teddy Minahasa Ditangkap
Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Divpropam Polri
Inspektur Jenderal Tedy Minahasa batal diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro kasus narkoba, Senin (17/10/2022).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal Tedy Minahasa batal diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kasus narkoba, Senin (17/10/2022).
Alasan pembatalan pemeriksaan disebabkan karena Teddy Minahasa mengalami gangguan kesehatan.
Selain batal diperiksa penyidik, Teddy Minahasa juga urung menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Rencana hari ini pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik, karena beliau tidak sehat meminta diperiksa oleh dokter maka pemeriksaannya diundur," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Senin.
"Jadi otomatis untuk yang pemeriksaan di Polda Metro Jaya belum terlaksana," katanya lagi.
Namun, Nurul Azizah enggan menjelaskan detail penyakit yang diderita Irjen Teddy Minahasa.
Dia juga belum membeberkan jadwal pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
"Nanti update-nya kami sampaikan," kata Nurul.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendatangi Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa, Senin (17/10/2022)..
Pemeriksaan tersebut sebagai pemeriksaan lanjutan terhadap Irjen Teddy yang dilakukan penyidik setelah sebelumnya mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Direncanakan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba PMJ terhadap pak Irjen TM terkait dengan kasus narkoba yang menjerat 11 tersangka di antaranya Pak Irjen TM juga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin.
Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa, 4 Polisi Ditahan dan Terancam Dipecat
Baca juga: Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Diduga Jual Sabu 5 Kg, Total Kekayaannya Mendekati Rp 30 Miliar
Namun, Zulpan belum dapat menjelaskan lebih lanjut rencana pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa.
Ia mengatakan, update pemeriksaan akan dijelaskan secara rinci di lain waktu.
"Nanti akan kita sampaikan lagi agak sore karena sekarang tim sedang bekerja melakukan pengerjaan. Karena memang diagendakannya siang ini," kata dia.
"Saya belum dapat informasi lebih lanjut dari penyidik di lapangan yang sedang memeriksa, karena pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri karena Pak Irjen TM sekarang dalam patsus ya di Mabes Polri terkait dengan kasus kode etik dan profesi oleh Divpropam Polri," ujarnya.