Tangerang Raya
7 Orang Terlibat Tawuran di Jurangmangu Timur Diamankan di Polsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Tujuh orang diamankan ke Polsek Pondok Aren karena terlibat tawuran di Jalan Bambu Komplek Pajak, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Tujuh orang diamankan ke Polsek Pondok Aren karena terlibat tawuran di Jalan Bambu Komplek Pajak, Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Ketujuh orang tersebut yakni MF (19), BA (17), A (15), SR (15), AM (18), MA (17), dan RP (15).
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, tawuran terjadi Sabtu (22/10/2022) lalu antar dua kelompok berbeda.
Dalam tawuran tersebut, salah seorang remaja bernisial QZR terkena bacokan senjata tajam di punggung dan pahanya.
Korban dibawa ke rumah sakit di Kota Tangerang. Dari korban di IGD rumah sakit itu, polisi mendapat informasi tentang tawuran tersebut.
Keluarga korban membuat laporan polisi, penyelidikan dilakukan hingga penangkapan tujuh orang tersebut.
Menurut Sarly Sollu, satu pelaku tawuran berinisial MF mengaku telah menganiaya korban dengan senjata tajam ke paha sebelah kiri.
Baca juga: Pelajar Diancam Bakal Dikeluarkan dari Sekolah jika Terlibat Tawuran di Kota Tangerang Selatan
Baca juga: Deklarasi Anti Tawuran di 33 Sekolah Kota Tangerang, Nama Siswa yang Kerap Tawuran Terdata
Sedangkan pelaku lainnya, berinisial A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mengayunkan senjata tajamnya ke punggung korban.
Selanjutnya, tim opsnal melakukan pencarian barang bukti yang digunakan pelaku dan menemukannya di alang alang di Jalan Utama Kencana Kel Pondok Karya, Pondok Aren.
"Selanjutnya pelaku MF berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pondok Aren guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Sarly Sollu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pelaku-tawuran12510.jpg)