SOSOK Dito Mahendra, Pria yang Penjarakan Nikita Mirzani Kasus Pencemaran Nama Baik
Dito Mahendra, pengusaha yang penjarakan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE
Yetsy mengatakan kliennya tidak terima dituduh menipu dan PHP.
Baca juga: Ditahan di Serang, Nikita Mirzani Menangis Histeris Hingga Sebut Jaksa Bersikap Jahat
Baca juga: Nikita Mirzani Diizinkan ke Luar Negeri saat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," katanya, seperti diberitakan Tribunnews.
Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.
"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.
Nikita Mirzani Ditahan Selama 20 Hari
Nikita Mirzani saat ini ditahan di Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari, terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.
Ia telah ditetapkan menjadi tersangka.
Penahanan Nikita Mirzani didasarkan pada alasan obyektif sesuai pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP tentang Tindak Pidana yang terancam hukuman pidana penjara 5 tahun lebih.
Sementara alasan subyektifnya adalah pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Dito Mahendra, Sosok Diduga Kekasih Nindy Ayunda yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Nikita-Mirzani.jpg)