Intoleransi di Sekolah Negeri

Kronologi Intoleransi di SMAN 52 Jakarta, Wakil Kepala Sekolah yang Melakukan Tak Lagi Mengajar

Oknum Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 52 Jakarta mengakui telah mencoba menjegal calon Ketua OSIS yang beragama non muslim. 

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Jakarta
Inspeksi mendadak anggota DPRD DKI Jakarta ke SMA Negeri 52 Jakarta terkait adanya dugaan intoleransi dalam pemilihan ketua OSIS, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Oknum Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 52 Jakarta mengakui telah mencoba menjegal calon Ketua OSIS yang beragama non muslim. 

Pengakuan oknum Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 52 Jakarta yang mencoba menjegal calon Ketua OSIS non muslim diunggah dalam video anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. 

Pada video yang diunggah Ima Mahdiah Kamis (27/10/2022) terlihat DPRD melakukan klarifikasi terhadap Wakepsek tersebut. 

Dalam klarifikasinya, Wakepsek tersebut tidak menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan hal yang salah. 

“Ketika bicara, saya belum menyadari bu. Karena waktu itu spontanitas,” ucap Wakepsek bernama Edi itu. 

Ima Mahdiah mengingatkan Wakepsek tersebut bahwa dia seorang PNS yang digaji oleh pajak negara. 

Di mana pembayar pajak negara bukan hanya orang muslim tetapi juga warga non muslim. 

Dalam kronologi yang diungkapkan Ima Mahdiah disebutkan bahwa saat itu ada 5 bakal calon Ketua OSIS SMAN 52 Jakarta

Di mana empat calon beragama Islam sementara satu beragama non islam. 

Berikutnya tahap wawancara disaring menjadi 3 kandidat calon ketua osis. Dan yang tepilih semua muslim.

Sementara yang non muslim legowo karena dikira kalah dalam penilaian wawancara.

Baca juga: Heru Budi Hartono akan Usut Tuntas Kasus Intoleran Oknum Wakil Kepala Sekolah SMA di Jakarta Utara

Namun setelah 2 hari ditetapkan 3 calon ketua osis, beredar rekaman suara Wakepsek SMAN 52 Jakarta yang menginstruksikan penyaringan dari 5 bakal calon ke 3 calon. 

Sebab kata Wakepsek tersebut, jangan sampai dimasukan non muslim sebagai calon Ketua OSIS. Sebab apabila diloloskan dikhawatirkan sekolah tidak bisa kendalikan pemungutan suara.

“Jadi bukan karena kalah pada saat pemilihan suara, tetapi sudah dikondisikan tidak lolos ke tahap calon ketua osis tetap,” jelas anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan tersebut. 

Atas hal tersebut, Komisi E DPRD DKI Jakarta pun menerima informasi intoleransi di dunia pendidikan tersebut. 

Baca juga: Pelajar Diancam Bakal Dikeluarkan dari Sekolah jika Terlibat Tawuran di Kota Tangerang Selatan

Bahkan, pihak DPRD DKI Jakarta juga menerima rekaman suara Wakepsek SMAN 52 Jakarta yang mencoba menjegal Calon Ketua OSIS non muslim. 

Hal itulah yang membuat pihaknya langsung melakukan sidak ke sekolah tersebut dan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. 

“Pengaduan ini tidak sembarang kami tindaklanjut kalau tidak ada bukti. Rekaman suara yang sangat jelas, kami putuskan untuk sidak ke sekolahnya,” jelas Ima Mahdiah. 

Sidak tersebut kata Ima Mahdiah dilakukan karena pihaknya sudah jengah dengan banyaknya kejadian intoleransi di dunia pendidikan di Jakarta. 

Dikhawatirkan, apabila dibiarkan, tindakan intoleransi yang justru dilakukan oknum guru tersebut bisa menghancurkan generasi anak bangsa. 

Menurutnya, intoleransi yang dilakukan pihak sekolah di Jakarta bisa menjadi fenomena gunung es apabila dibiarkan. 

Di mana kasus intoleransi di SMA Negeri 52 Jakarta baru beberapa yang muncul dipermukaan. 

Baca juga: Deklarasi Anti Tawuran di 33 Sekolah Kota Tangerang, Nama Siswa yang Kerap Tawuran Terdata

Sebagai efek jera, pihak DPRD DKI Jakarta meminta sekolah untuk menonaktifkan Wakepsek tersebut. 

Saat ini kata Ima Mahdiah, oknum Wakepsek tersebut sudah tidak lagi mengajar.

Selain itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 52 Jakarta juga di non aktifkan karena dianggap tidak bisa mengontrol bawahan. 

Saat ini semua pihak yang terlibat masih menunggu putusan sanksi dari inspektorat dan BKD.

Ima Mahdiah berharap semoga kasus intoleransi di dunia pendidikan itu menjadi pembelajaran untuk semua guru. 

Di mana tenaga pendidik adalah pengayom dan seharusnya menjadi penjaga kebhinekaan di institusi pendidikan dan bukan malah sebaliknya. 

“Dan jangan pernah beri ruang untuk oknum-oknum yang merusak kebhinekaan di negara ini,” tandasnya.

sumber: https://www.instagram.com/p/CkM80GUhUbT/

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved