Berita Jakarta Raya
Komunitas Dog Lovers Minta Larangan Membawa Hewan saat CFD Dicabut, masih Ditindak Lanjuti
Kepala Dishub DKI Jakarta Angkat Suara terkait Permohonan Pencabutan Larangan Membawa Hewan saat CFD oleh Komunitas Dog Lovers
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat suara terkait desakan untuk mencabut larangan membawa hewan saat Car Free Day (CFD).
"Hari ini dilakukan rapat, tentu kebijakan itu terkait dengan rekomendasi tim kerja Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) seluruh stakeholder," ujar Syafrin, pada Selasa (1/11/2022).
Saat ditemui di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Syafrin memastikan akan segera diinformasikan untuk rekomendasi ke depannya.
"Nanti akan kami tindaklanjuti," kata Syafrin.
Diketahui, Komunitas Dog Lovers mendatangi lokasi CFD, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (30/10/2022) pagi.
Sambil membawa anjing mereka masing-masing, mereka bermaksud untuk meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut larangan membawa hewan saat CFD.
"Kami enggak protes. Kami minta itu dicabut larangan membawa hewan," ujar penggagas CFD Dog Lovers, Azas Tigor Nainggolan di lokasi CFD.
Ia pun mengaku telah mengirimkan surat kepada Dishub DKI Jakarta terkait permohonan tersebut.
Baca juga: PKL Diizinkan Kembali Berjualan saat CFD di Sudirman-Thamrin Tapi Wajib Terdata, Begini Caranya
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat suara terkait aturan larangan membawa hewan peliharaan saat Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Syafrin mengaku bahwa hal tersebut bermula dari keluhan beberapa masyarakat.
"Banyak masyarakat yang berkegiatan di HBKB begitu melihat hewan peliharaan itu biasanya langsung ada yang kaget dan takut. Ini yang kemudian dari hasil evaluasi dinyatakan jadi dilarang," ujar Syafrin, pada Rabu (12/10/2022).
Saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Syafrin juga mengatakan bahwa terdapat puluhan ribu masyarakat beraktivitas di HBKB.
Berdasarkan keluhan masyarakat, Syafrin menjelaskan pihaknya kemudian melakukan evaluasi bersama stakeholder dan NGO terkait.
Hasil evaluasi itulah yang kemudian diputuskan aturan tersebut.
Campak bisa Sebabkan Kebutaan, Cakupan Imunisasi Campak Rubela Menurun Selama Pandemi |
![]() |
---|
Proyek Sodetan Kali Ciliwung Segera Dilanjutkan, Rampung April 2023 |
![]() |
---|
Jokowi Naik KRL dari Tanah Abang, Resmikan Stasiun Manggarai |
![]() |
---|
RSUD Pasar Minggu Bakal Jadi Rujukan Penyakit Kanker, Warga Luar Jakarta bisa Berobat juga |
![]() |
---|
Jakarta Pusat Wilayah Paling Aman dari Bencana Alam |
![]() |
---|