Duel Sopir Angkot
Duel Sopir Angkot, Pelaku Sempat ingin Menolong Korban, Tapi Urung Gara-gara ini
Rekonstruksi pembunuhan sopir angkot di Cikokol, Polrestro Tangerang Kota gelar 24 adegan, Senin (7/11/2022)
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Hamdan pun berhasil menguasai perkelahian dan kemudian menusuk Deri sebanyak lima kali.
Hingga akhirnya, Deri meminta ampun kepada Hamdan dan mengaku menyerah, lantaran telah mengeluarkan banyak darah.
"Deri bilang 'sudah, sudah, ampun, saya mengaku kalah, saya menyerah, saya sudah keluar banyak darah,' dan saya berhenti memukul dan menusuk dia," ujar Hamdan saat memperagakan adegan.
Berniat menolong lawannya itu, Hamdan pun menyudahi perkelahian dan kemudian berinisiatif mencari pertolongan medis.
Saat Hamdan hendak pergi mencari bantuan, ia merasa panik dan merubah ingin kabur dari lokasi tersebut.
Pasalnya, saat mengendarai angkot untuk mencari bantuan, korban meneriakinya sebagai maling.
"Saya jadi kabur, karena saya panik. Padahal saya sudah bilang ke dia, 'yaudah tunggu, biar saya cari bantuan'," sambungnya.
Merasa panik, Hamdan pun mengendarai angkot milik korban dengan kecepatan tinggi dan menabrak trotoar, hingga menyebabkan ban angkot pecah.
Hamdan pun melarikan diri, sementara nyawa Deri tidak tertolong akibat telah mengalami beberapa luka tusukan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Kota Tangerang Dibekuk di Lampung Timur
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, adegan perkelahian dua supir angkot hingga menewaskan seorang itu dimulai sejak adegan 12.
Sementara insiden penusukan terjadi pada adegan 14 dan tersangka meninggalkan korban tergeletak hingga adegan 19.
"Peristiwa ini dimulai saat korban memukul lebih dulu dengan menggunakan kayu yang diambilnya di sekitar lokasi TKP dan selanjutnya tersangka membalas dengan sajam jenis pisau," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media.
"Kemudian perkelahian pun terjadi hingga menyebabkan korban mengalami lima luka tusukan pada tubuhnya, serta luka akibat goresan sajam," ungkapnya.
Menurutnya, pelaku baru berhasil ditangkap setelah tiga minggu masuk ke dalam daftar Pencarian Orang (DPO).
Aparat kepolisian pun akhirnya dapat meringkus Hamdan di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, pada Selasa (1/11/2022).
"Tersangka ini ditangkap setelah 3 minggu berpindah-pindah untuk melarikan diri, mulai dari Pesawaran, Tanggamus, Lampung," ucapnya.
"Tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat menetap di daerah Way Jepara, Lampung Timur, untuk bekerja disana," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)