Duel Sopir Angkot
Duel Sopir Angkot, Pelaku Sempat ingin Menolong Korban, Tapi Urung Gara-gara ini
Rekonstruksi pembunuhan sopir angkot di Cikokol, Polrestro Tangerang Kota gelar 24 adegan, Senin (7/11/2022)
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG -- Rebutan penumpang kerap terjadi sesama sopir angkot. Namun tak disangka harus berujung kematian.
Polres Metro Tangerang Kota menggelar rekonstruksi kasus duel perkelahian antara dua sopir angkutan umum (angkot) R03 jurusan Serpong-Pasar Anyar, di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, pada Jumat (7/10/2022) lalu.
Insiden perkelahian tersebut berujung tewasnya salah seorang sopir angkot bernama Deri alias Ompong, akibat ditikam oleh pelaku, yakni Hamdan.
Pantauan TribunTangerang.com, rekonstruksi kasus tersebut pada Senin (7/11/2022) sekira pukul 10.50 WIB.
Sebanyak 24 adegan dengan 4 lokasi berbeda diperagakan dalam rekonstruksi yang dilakukan di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lokasi pertama ialah Taman Prestasi yang menjadi titik mula pertikaian ke dua sopir angkot itu.
Lokasi ke dua berada di rumah Hamdan yang membawa senjata tajam jenis pisau, lokasi ke tiga Masjid Agung dan lokasi terakhir berada di tempat berkelahinya supir angkot itu hingga menyebabkan salah seorang diantaranya tewas.
Tersangka penusukan, Hamdan turut dibawa pihak kepolisian dalam melakukan rekonstruksi adegan tersebut dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.
Adegan pertama dimulai di Taman Prestasi, yang merupakan awal mula timbulnya percekcokan. Saat itu, Deri tidak terima dengan perlakuan Hamdan yang dinilai merebut penumpang yang seharusnya menaiki angkot miliknya.
Kemudian, Deri pun terus menantang Hamdan untuk berkelahi. Khawatir akan terjadi hal yang tidak diinginkan, Hamdan pun membawa senjata tajam jenis pisau dari rumahnya.
Adegan selanjutnya berpindah di Masjid Agung. Hamdan yang saat itu tengah beristirahat, dijemput oleh Deri yang mengajaknya berkelahi.
Keduanya pun menaiki angkot milik Deri dan pergi menuju lokasi tempat perkelahian yang dinilai sepi.
Baca juga: INI Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Cikokol Kota Tangerang
Di lokasi TKP tersebut, keduanya kemudian memulai perkelahian yang dimulai oleh Deri dengan memukul Hamdan menggunakan kayu.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Hamdan kemudian mencabut pisau yang dibawanya dan disimpan di celana untuk kemudian menusuk Deri.
Pertikaian pun tidak terhindarkan dan membuat keduanya saling tendang, pukul, hingga tersungkur.
Hamdan pun berhasil menguasai perkelahian dan kemudian menusuk Deri sebanyak lima kali.
Hingga akhirnya, Deri meminta ampun kepada Hamdan dan mengaku menyerah, lantaran telah mengeluarkan banyak darah.
"Deri bilang 'sudah, sudah, ampun, saya mengaku kalah, saya menyerah, saya sudah keluar banyak darah,' dan saya berhenti memukul dan menusuk dia," ujar Hamdan saat memperagakan adegan.
Berniat menolong lawannya itu, Hamdan pun menyudahi perkelahian dan kemudian berinisiatif mencari pertolongan medis.
Saat Hamdan hendak pergi mencari bantuan, ia merasa panik dan merubah ingin kabur dari lokasi tersebut.
Pasalnya, saat mengendarai angkot untuk mencari bantuan, korban meneriakinya sebagai maling.
"Saya jadi kabur, karena saya panik. Padahal saya sudah bilang ke dia, 'yaudah tunggu, biar saya cari bantuan'," sambungnya.
Merasa panik, Hamdan pun mengendarai angkot milik korban dengan kecepatan tinggi dan menabrak trotoar, hingga menyebabkan ban angkot pecah.
Hamdan pun melarikan diri, sementara nyawa Deri tidak tertolong akibat telah mengalami beberapa luka tusukan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Kota Tangerang Dibekuk di Lampung Timur
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, adegan perkelahian dua supir angkot hingga menewaskan seorang itu dimulai sejak adegan 12.
Sementara insiden penusukan terjadi pada adegan 14 dan tersangka meninggalkan korban tergeletak hingga adegan 19.
"Peristiwa ini dimulai saat korban memukul lebih dulu dengan menggunakan kayu yang diambilnya di sekitar lokasi TKP dan selanjutnya tersangka membalas dengan sajam jenis pisau," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media.
"Kemudian perkelahian pun terjadi hingga menyebabkan korban mengalami lima luka tusukan pada tubuhnya, serta luka akibat goresan sajam," ungkapnya.
Menurutnya, pelaku baru berhasil ditangkap setelah tiga minggu masuk ke dalam daftar Pencarian Orang (DPO).
Aparat kepolisian pun akhirnya dapat meringkus Hamdan di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, pada Selasa (1/11/2022).
"Tersangka ini ditangkap setelah 3 minggu berpindah-pindah untuk melarikan diri, mulai dari Pesawaran, Tanggamus, Lampung," ucapnya.
"Tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat menetap di daerah Way Jepara, Lampung Timur, untuk bekerja disana," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)