Cerita Warga Intip Aipda AL Sedang Idehoi dengan Istri TNI di Rumah, Warga Langsung Gerebek Rumah

Ketua RT 01/RW 03 Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Zainal Arifin (32) menceritakan penggerebekan Aipda AL sama istri TNI

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Ilustrasi selingkuh- Ketua RT 01/RW 03 Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Zainal Arifin (32) menceritakan awal mula melakukan penggerebekan terhadap oknum polisi bersama istri TNI. 

Yulianto melanjutkan, kasus tersebut langsung dibawa ke Polres Purworejo.

Pada malam itu, lurah Desa Banyuasin Separe dan Kapolsek Loano datang mendiskusikan kasus tersebut.

Warga pun percaya menyerahkan penyelesaian kepada pihak kepolisian.

"Sekitar satu minggu sejak kejadian, AFA pun mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya di perangkat desa," pungkasnya.

Baca juga: Istri Anggota TNI Selingkuh dengan Polisi, Diduga Pernah Digerebek, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Aipda AL Dipecat

Aipda AL dipecat dari anggota Polri karena berselingkuh dengan istri anggota TNI. Apalagi pasangan selingkuhan itu sudah 10 kali berhubungan badan.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Loano sudah sering tidur sama istri anggota TNI.

Berdasarkan pengakuan dari Aipda AL mereka sudah 10 kali berbuat zina dengan AFA. Maka dari itu, Aipda AL direkomendasikan PTDH pada April 2022.

"Dan pada Senin 7 November 2022 dinyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pelanggaran berat melanggar kode etik profesi polri," ujar Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, Selasa (8/11/2022).

Ia menjelaskan, kala itu Aipda AL sempat mengajukan banding di komisi banding tapi hasilnya pada Senin 7 November 2022 banding itu ditolak.

Karena itu, Selasa (8/11/2022 dilakukan upacara PTDH terhadap Aipda AL di Malpolres Purworejo. Adapun proses upacara PTDH berdasarkan surat putusan Kapolda Jateng Nomor 1193/XI/2022 tertanggal 7 November 2022.

Baca juga: Kapolda Jateng Beri Sinyal Sanksi Tegas Aipda AL, Berselingkuh dengan Istri TNI: Saya Tunggu PTDH

17 Tahun Jadi Bhabinkamtibmas

AKBP Muhammad Purbaja menyampaikan, Aipda AL sebelumnya 17 tahun bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano.

Saat upacara PTDH, Muhammad Purbaja melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantinya dengan pakaian batik.

Aipda AL tampak tertunduk lesu menerima SK pemberhentian saat prosesi upacara PTDH berlangsung.

PTDH adalah bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

Kejadian itu dapat menjadi cermin dan contoh bagi anggota Polri khususnya Polres Purworejo agar tidak terjadi hal serupa di masa depan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved