Istri Anggota TNI Selingkuh dengan Polisi, Diduga Pernah Digerebek, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan
Anggota TNI curhat terkait perselingkuhan Istrinya dengan Aipda AL anggota Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah.
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang anggota TNI berinisial Serda AA membuat video tentang dugaan perselingkuhan istrinya.
Istrinya diduga selingkuh dengan Aipda AL, anggota Polsek Loano, Polres Purworejo.
Belakangan diketahui Aipda AL bertugas sebagai Bhabinkantibmas Polsek Loano. Dugaan perselingkuhan itu viral setelah akun @morphogofficial mengunggah di twitter.
Baca juga: Dua ASN Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang Diduga Selingkuh Diharap Segera Jadi Tersangka
"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkamtibmas Laono," katanya melalui rekaman video, seperti dikutip dari TribunJateng.com.
Menurutnya, oknum polisi tersebut telah memaksa dan mengajak istrinya untuk selingkuh.
Bahkan, kasus skandal itu berlanjut hingga perzinaan yang dilakukan di rumahnya hingga digerebek warga.
Kasus Perselingkuhan pada Februari 2022
Dikutip dari Kompas.com, ternyata kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada Februari 2022.
Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022).
"Aipda AL telah menjalani sidang kode etik," katanya.
Iqbal menjelaskan, Aipda AL sudah dilaporkan terkait kasus perzinaan.
Baca juga: Guru SD Pergoki Suami Selingkuh di Hotel di Kota Tangerang Minta Terduga Pelaku Jadi Tersangka
"Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa perzinaan," jelasnya.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Iqbal menuturkan, Aipda AL saat ini juga telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan.
"Yang bersangkutan sempat mengajukan banding, kami hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya," bebernya.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi.
Hal itu disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi Senin (7/11/2022).