Tangerang Raya

Guru SD Pergoki Suami Selingkuh di Hotel di Kota Tangerang Minta Terduga Pelaku Jadi Tersangka

Guru sekolah dasar asal Jakarta Barat, Sunarni, pergoki suami selingkuh di hotel di Kota Tangerang minta polisi segera tetapkan jadi tersangka.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Jakarta Barat dibawa dari Mapolsek Pinang menuju Mapolres Metro Tangerang Kota. Keduanya digerebek di hotel diduga berselingkuh di hotel di Kota Tangerang.   

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Guru sekolah dasar asal Jakarta Barat, Sunarni, pergoki suami selingkuh di hotel di Kota Tangerang minta polisi segera tetapkan jadi tersangka.

Menurut kuasa hukum Sunarni, Tris Haryanto, kasus perselingkungan Turman-suami Sunarni-sudah terang benderang.

Tris Haryanto mengatakan,  penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah memiliki bukti cukup untuk menetapkan kedua pelaku terduga perselingkuhan melalui proses gelar perkara. 

"Ini kan bukan kasus besar ya dan penyidik juga sudah kami sajikan berdasarkan fakta dan bukti pendukung, yang menurut saya cukup untuk segera dilakukan gelar perkara dan menetapkan pelaku menjadi tersangka," ujar Tris Haryanto, Senin (31/10/2022).

Pengacara itu mengatakan, Polres Metro Tangerang Kota telah bekerja secara maksimal dalam menangani perkara tersebut. 

Dia menilai, kasus tersebut seharusnya dapat lebih cepat diproses. 

"Sudah benar juga jalurnya karena penyidik juga sudah memintai keterangan dari saksi pelapor dan terlapor termasuk suami ST dan kasudin pendidikan Jakarta Barat selaku pimpinan kedua pelaku," kata dia. 

"Jadi menurut saya untuk tahap selanjutnya bisa segera diproses dilakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka nya," ujarnya.

Harapannya, kliennya bisa mendapat keadilan dalam perkara tersebut. Apalagi, saat ini kliennya tengah menggugat cerai sang suami. 

"Klien saya hanya butuh keadilan, tentu seorang istri yang disakiti suaminya hanya ingin mendapat keadilan dan tentu itu untuk memberikan efek jera juga bagi pelaku dan agar ASN-ASN yang lain tidak meniru perbuatan mereka," kata Tris Haryanto. 

Baca juga: Muncul Gosip Nathalie Holscher Selingkuh Saat Berstatus Istri Sule, Mantan ART Kena Somasi

Baca juga: Berita Terpopuler: Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, Berawal dari Dugaan Billar Selingkuh

Sebelumnya diberitakan, dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat  diduga selingkuh digerebek istri sah di Hotel FM3, Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022) lalu.

Dua oknum ASN yang diduga melakukan aksi perselingkuhan tersebut yakni Turman dan T. Penggerebekan itu dilakukan oleh istri Turman sendiri yakni Sunarni.

Turman menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Jakarta Barat, sedangkan ST staf Turman.

Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh Sunarni bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang dan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Saat dipergoki istrinya tersebut, Turman dan stafnya itu diduga baru saja melakukan hubungan suami istri.

Lantas, Sunarni  melaporkan perbuatan suaminya tersebut kepada pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perzinahan.

Kemudian, mereka dibawa oleh personel kepolisian menuju Mapolsek Pinang dan selanjutnya dipindahkan ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved