Ismail Bolong, Oknum Polisi Nyambi Pengusaha Batubara, Viral Video Dugaan Setoran ke Kabareskrim
Ismail Bolong pensiun dini dari polri sekaligus pengusaha batubara yang ngaku beri setoran kepada petinggi polri
TRIBUNTANGERANG.COM- Ismail Bolong oknum polisi yang baru saja pensiun dini merupakan pengusaha batubara di Kalimantan Timur.
Pada Februari 2022, Ismail Bolong membuat pengakuan menyetorkan uang kepada perwira tinggi Polri untuk melancarkan bisnis tambangnya.
Akan tetapi, Ismail Bolong kemudian memberikan klarifikasi terkait video yang pertama dibuatnya. Ia mengklaim pembuatan video itu karena diintimidasi.
Baca juga: Pernyataan Ismail Bolong Mencuat, Mahfud MD Sebut Ada Perang Bintang di Polri
Berikut sejumlah pengakuan Ismail Bolong itu.
1. Setor uang Rp 6 miliar kepada Petinggi Polri
Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong menyebutkan koordinasi yang dilakukan dengan petinggi Polri itu dilakukan dengan menyetor uang Rp6 miliar.
Ismail Bolong tiga kali menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri tersebut.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail, dikutip dari TribunKaltim.
Uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulannya.
"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus," ujarnya.
2. Tambang ilegal merupakan bisnis pribadi
Ismail Bolong menjelaskan dalam videonya, tambang ilegal tersebut ia operasikan sendiri.
Ia mengklaim, tidak ada campur tangan atau perintah dari atasannya.
Menurut sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong disebutkan sebagai mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.
3. Setor uang Rp 200 juta ke Polres Bontang
Selain menyetor uang Rp 6 miliar kepada petinggi Polri, Ismail Bolong juga menyetor uang Rp200 juta ke Polres Bontang.
"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Ia juga mengaku mengenal Tampoli, orang yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah ia kumpulkan kepada saudari Tampolin, sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.
Baca juga: Setelah Muncul Video Ismail Bolong, Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam Polri
4. Video pengakuan Ismail Bolong direkam pada Februari 2022
Setelah videonya viral dan menghebohkan publik, Ismail Bolong (46), mengungkapkan fakta dari video pengakuannya tersebut.
Video pengakuan itu ternyata ia buat sejak Februari 2022. Ismail Bolong mengaku saat itu ia dalam posisi diintimidasi.
Ismail juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.
Ismail mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan karena diancam oleh eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong kepada wartawan TribunKaltim, Sabtu (5/11/2022).
Ia heran video tersebut beredar saat adanya sidang kasus Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya.
5. Ismail Bolong Mengaku Tertekan saat Buat Video Pengakuan
Ismail Bolong mengaku dirinya berada dalam kondisi tertekan ketika membuat video pengakuan tersebut.
Ia mengatakan, perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes Polri.
Video itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, Ismail Bolong diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.
Dia diperiksa mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA dini hari.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mabes."
Karena tidak bisa berbicara dan dalam tekanan, akhirnya ia terus intimidasi dan dibawa ke hotel lantai 16.
Baca juga: Ismail Bolong, Pensiunan Polisi Berpangkat Aiptu, Ngaku Beri Setoran Hasil Penjualan Batubara
6. Ismail Bolong dipaksa membaca naskah pengakuan
Ismail Bolong mengungkap, dirinya diminta membaca naskah yang berisi testimoni penyerahan uang kepada petinggi Polri.
Saat diintimidasi di kamar hotel, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus ia baca.
"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." kata Ismail Bolong.
Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam menggunakan ponsel.
Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu, Ismail Bolong mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ismail Bolong Heran Videonya yang Beredar Dikaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo: Direkam Februari