Mahasiswa IPB

Akibat Pinjol Ratusan Mahasiswa IPB Alami Kerugian Capai Rp2,2 Miliar, Rektor IPB Lakukan 3 Langkah

Ditipu, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB terjerat hutang pinjaman online atau Pinjol hingga dikejar debt collector.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TribunBali.com
Ilustrasi Pinjaman Online 

TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR -- Ditipu, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB terjerat hutang pinjaman online atau Pinjol hingga dikejar debt collector.

Dilaporkan sebanyak 126 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol.

Dikutip dari TribunJateng.com total pinjaman dari Pinjol ratusan mahasiswa IPB capai miliaran rupiah.

Para mahasiswa itu ditipu dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol.

Bahkan kabarnya para mahasiswa ini didatangi debt collector atau penagih utang.

Atas musibah tersebut, ratusan mahasiswa IPB pun melaporkan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemilik toko online ke Polresta Bogor Kota.

Terkait kasus ini, pihak IPB segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut.

Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria di Kota Bogor, Senin (14/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Terakhir, IPB University akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Arif menyebutkan pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

Baca juga: Elon Musk dan Nadiem Makarim akan Berdialog dengan Ratusan Mahasiswa di Bali

Baca juga: Viral Mahasiswa Menunggang Sapi di Acara Wisuda, Punya Peternakan Sejak SMA

Dikutip dari video Tribunnewsbogor, Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan merinci modus penipuan yang dialami ratusan mahasiswa IPB.

Kata Ferdy awalnya mahasiswa itu diiming-imingi oleh terlapor inisial SAN kerjasama online dengan keuntungan bagi hasil 10 persen.

Namun, syaratnya, mahasiswa tersebut harus melakukan pengajuan dana pinjol untuk melakukan kerjasama tersebut.

Ada sekira 5 Pinjol yang dipakai para korban untuk mengajukan dana pinjaman.

Namun, setelah para mahasiswa mengajukan dana Pinjol, naas terlapor SAN tidak membayarkan 10 persen keuntungan yang dijanjikan.

Bahkan saat ini, para korban ditagih utang Pinjol yang sempat dicairkan oleh para aplikasi tersebut.

“Faktanya setelah dikirim dana ke terlapor tapi terlapor tidak tepati janji 10 persen dan para korban ditagih oleh aplikasi Pinjol,” ucapnya.

Baca juga: Laki-laki Mendominasi Jumlah Investor Pasar Modal, Literasi Keuangan pada Perempuan Masih Rendah

Modus penipuan tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2022. Kemudian pelaporan kepada Polresta Tangerang berlangsung sejak Oktober 2022.

Meski begitu, hingga saat ini polisi belum meringkus SAN.

Ferdy berdalih saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan satu persatu korban penipuan Pinjol yang korbannya mayoritas mahasiswa IPB.

Ferdy memastikan status terlapor bukanlah mahasiswa IPB.

Adapun banyaknya mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan lantaran informasi kerjasama online dengan keuntungan 10 persen itu menyebar dari mulut ke mulut antarmahasiswa.

sumber: https://www.facebook.com/TRIBUNnewsBogor/videos/458377309740392

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved