Kasus Ijazah Jokowi

Pencekalan Roy Suryo Cs Bakal Diperpanjang 6 Bulan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Pencekalan terhadap Roy Suryo Cs ke luar negeri dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bakal segera diperpanjang.

Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Ramadhan L Q
LEDAKAN DI SMAN 72 - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pencekalan terhadap Roy Suryo Cs ke luar negeri dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bakal segera diperpanjang.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

"Jadi, pencekalan oleh penyidik itu dilakukan, dikirimkan untuk ke-8 yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025," ujar Budi.

Ia menuturkan, pencekalan delapan tersangka akan diperpanjang selama enam bulan untuk kepentingan penyidikan. 

"Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan. Ini surat masih akan berproses untuk pencekalan kedua," katanya.

Ia menegaskan bahwa alasan pencekalan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. 

"Proses pencekalan ini adalah untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh oleh Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas.

"Jadi, untuk mempermudah sehingga dilakukan pencekalan karena dari tersangka sendiri pada saat pemeriksaan terakhir itu mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan," sambung dia. 

Baca juga: Roy Suryo Cs Ogah Mediasi dengan Jokowi Soal Polemik Ijazah Palsu, Dokter Tifa Justru Sarankan SP3

Reaksi Roy Suryo Soal Pencekalannya

Roy Suryo merespons secara santai pencekalan dirinya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku tidak mempersoalkan keputusan pencekalan dirinya.

“Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal. Nggak apa-apa,” tutur Roy dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).

Roy menjelaskan, ia telah kembali dari Sydney, Australia, sebelum pencekalan tersebut diberlakukan. 

Menurutnya, seluruh bahan yang dibutuhkan untuk penyusunan buku black paper terkait polemik ijazah sudah lengkap.

Sehingga ia tidak lagi perlu melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Toh dah selesai, udah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan buku black paper itu semuanya sudah komplit, enggak perlu lagi kalau ke Singapura," tuturnya. 

Baca juga: Roy Suryo Cs Dicekal Setelah jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Penjelasan Polisi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved