Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Ogah Mediasi dengan Jokowi Soal Polemik Ijazah Palsu, Dokter Tifa Justru Sarankan SP3

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengungkapkan jika kasus tudingan ijazah palsu tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.

Editor: Joko Supriyanto
Tangkapan layar KOMPAS TV
Ahmad Khozinudin menuding jika batalnya peluncuran Jokowi’s White Paper di UGM Jogja merupakan suatu bentuk pembungkaman. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kubu Roy Suryo Cs ogah mediasi dengan Jokowi terkait polemik ijazah palsu yang tak kunjung usai.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengungkapkan jika kasus tudingan ijazah palsu tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.

Sehingga ia mewakili Roy Suryo Cs menolak untuk melakukan mediasi dengan Jokowi.

"Ini adalah kasus hukum dan tidak boleh ada intervensi institusi apapun yang mengubah kasus hukum ini menjadi kasus politik," kata Khozinudin, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Pengacara Roy Suryo Tak Sependapat dengan Polisi Soal Alasan Roy Suryo Cs Tidak Ditahan

Sebaliknya, lanjut Khozinudin, Komisi Percepatan Reformasi Polri harus mengevaluasi kinerja Polri yang dinilai kerap melakukan kriminalisasi selama satu dekade pemerintahan Jokowi.

"Jadi bukan alih-alih melakukan perdamaian, harusnya Tim Reformasi Polri mendorong polisi untuk bertindak profesional, yaitu dengan cara meminta polisi untuk membuka kembali kasus dugaan ijazah palsu yang merupakan perbuatan pemalsuan dokumen 263 KUHP di Bareskrim Polri yang telah dihentikan secara sepihak oleh Polri," ujar dia.

Ia pun mengecam sikap Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mengusulkan mediasi antara Roy Suryo Cs dan Jokowi.

Terlebih Khozinudin menyebut perkara ini bukan kasus perdata, melainkan pidana murni.

"Apalagi melihat saudara Joko Widodo itu kan memang tidak pernah bisa dipegang kata-katanya, dan ketika diundang dalam mediasi damai di berbagai gugatan di pengadilan baik di Solo, Bantul dan di Jakarta tidak mau datang memenuhi panggilan hakim mediasi untuk melakukan proses perdamaian," ucap Khozinudin.

Baca juga: Respons Rocky Gerung Soal Kasus Ijazah Jokowi Memasuki Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs

Sementara itu, disisi lain Pegiat media sosial, Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa  justru memberikan saran terkait polemik ijazah palsu Jokowi dengan melakukan penghentian penyidikan atau SP3.

"Kami sudah berkonsultasi dengan sekitar 30 pakar, termasuk profesor dan doktor dari berbagai disiplin ilmu. Mereka berdiskusi setiap hari dengan kami mengenai cara penegakan kasus ini dan solusi penyelesaian terbaik,” ujar dr Tifa.

Menurut dr Tifa, dalam kerangka penyelesaian yang lebih besar dan beradab, pihaknya lalu menawarkan pendekatan yang dikenal dalam kajian politik sebagai Marcos Way, yang menempatkan kemanusiaan sebagai pilar penyelesaian.

“Karena itu, menyediakan jalan keluar berupa kesempatan untuk menjalani perawatan medis di luar negeri, dapat menjadi solusi yang elegan dan manusiawi,” kata dia.

(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved