Perselingkuhan
Istri yang Ditelantarkan Bripka HK, Berjualan Nasi Bakar demi Bertahan Hidup
Cerita Istri yang Ditelantarkan Bripka HK akibat Dugaan Perselingkuhan, Berjualan Nasi Bakar demi Bertahan Hidup
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK menimpa sang istri inisial IS.
Usai memergoki dugaan perselingkuhan suaminya tersebut pada Mei 2022 lalu, IS kini terlantar.
Ia saat ini diketahui tinggal di sebuah kontrakan setelah diusir oleh HK.
Berjuang demi hidup pun dilakukan IS, seperti berjualan nasi bakar di pasar.
IS mulai berjualan pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Hal itu diceritakan Tris Haryanto selaku kuasa hukum IS, saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (16/11/2022).
"Jadi menurut keterangan klien saya ini, kurang lebih sekitar bulan Mei 2022 ya, setelah diketahui adanya dugaan perselingkuhan itu dan bahkan adanya dugaan fitnah juga yang dialami oleh klien saya, kemudian Bripka HK ini menyuruh klien saya untuk keluar dari rumahnya," kata Tris.
"Dari situ lah klien saya ini berjuang sendiri, jadi tidak diberikan mohon maaf ya, nafkah ya, terus akhirnya klien saya ini sekarang ini tinggal ngontrak. Ngontrak sendiri, berjuang sendiri bahkan mencari nafkah sendiri dengan berjualan nasi bakar," sambung dia.
IS, kata Tris, benar-benar tidak mendapatkan hak sebagai istri sejak kasus itu terjadi.
Baca juga: Ancaman Pemecatan Menanti Bripka AS, Oknum Polisi Selingkuh Dengan Bidan: Kita Copot dari Intel
Kini, sang suami inisial HK sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami di sini mengikuti saja prosesnya, karena bagaimana pun ini kan bentuk usaha, upaya ya ikhtiar klien saya membela hak-haknya dia karena bagaimana pun juga dia sebagai korban," tuturnya.
"Sekarang ini kan sudah ada hukum yang mengatur makannya kemarin itu klien saya itu memutuskan membuat laporan polisi atas tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga, termasuk penelantaran itu dan juga perselingkutan yang diduga dilakukan oleh Bripka HK," lanjut Tris.
Sementara itu, IS mengatakan kekerasan tersebut sudah terjadi sejak satu tahun lalu.
"Dan memang kejadiannya saya laporkan di tahun lalu," kata IS.
Wanita berambut panjang warna hitam itu saat ini meminta keadilan atas kasus yang menimpanya.
"Harapan ke depannya pasti minta keadilan lah, karena kan masih statusnya masih sah suami istri secara negara. Terus minta dihukum seberat-beratnya," ujar dia. (m31)