Kasus Nikita Mirzani
Hadir di PN Serang, Nikita Mirzani tampak Semringah dan bersyukur karena Banyak Dukungan
Selebriti Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Serang (PN Serang), Banten, Senin, (21/11/2022).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Ikhawana Mutuah Mico
Nikita Mirzani tampak semringah dan bersyukur karena sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Serang, Banten dihadiri rekan dan sahabatnya, Senin (21/11/2022).
Adapun, Nikita MIrzani menjadi terdakwa atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota.
Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah merugikan Dito Mahendra hingga Rp 17,5 juta.
Tidak hanya mencemarkan nama baik Dito Mahendra di media sosial, Nikita Mirzani juga disebutkan telah membuat Dito Mahendra kehilangan calon pembeli sepatunya.
Hal tersebut disampaikan oleh JPU Kejaksaan Negeri Serang dalam sidang perdananya.
Sampai akhirnya, Jaksa mendakwa Janda anak 3 itu telah melanggar Pasal 26 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2); dan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, serta Pasal 311 KUHP. (m30)