Mayat di Citra Garden
Terungkap, Salah Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres, Ternyata Sudah Meninggal Sejak 13 Mei 2022
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa satu dari empat keluarga tersebut sudah ada yang meninggal sejak 13 Mei 2022.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Fakta baru kembali terungkap dalam tewasnya satu keluarga di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa satu dari empat keluarga tersebut sudah ada yang meninggal sejak 13 Mei 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, satu orang itu adalah Margaretha Gunawan.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan pegawai koperasi simpan pinjam yang sempat berkomunikasi dan berinteraksi dengan keluarga.
Kala itu, sang pegawai datang guna melakukan survei rumah lantaran Budiyanto Gunawan ingin menggadaikan sertifikat tempat tinggal tersebut.
Keterlibatan pegawai koperasi simpan pinjam ini karena tidak kunjung membuahkan hasil dalam menjual rumah melalui mediator.
"Pada saat ditemui mediator ini langsung menyerahkan sertifikat asli, kemudian karena waktu itu sempat putus asa tidak ketemu siapa pembeli rumahnya, karena akan dijual seharga Rp 1,2 miliar," kata Hengki, kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
"Akhirnya dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budiyanto ini. Tetapi ditolak, suruh pegang lagi. Nah, pada tanggal 13 Mei, mediator ini bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam, oleh karenanya diniatkan untuk digadaikan sertifikat rumah ini," sambung dia.
Baca juga: Ritual Santhara yang Bolehkan Puasa Hingga Mati, Diduga Terkait Satu Keluarga Tewas di Citra Garden
Lantas, pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi rumah itu berada di Perumahan Citra Garden Extension Blok AC5 Nomor 7, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yang memiliki NJOP tinggi.
"Pembayaran simpan pinjam itu meminta 50 persen NJOP, baik rumah maupun tanah. Setelah itu, mereka terdiri dari pegawai koperasi simpan pinjam ini datang ke depan rumah sama-sama masuk ke rumah yang menjadi TKP ini," kata Hengki.
Ia menuturkan, saat tiba di lokasi, pegawai koperasi simpan pinjam serta pihak mediator kemudian mencium bau tak sedap dan mencurigakan.
Saat itu, Hengki mengatakan pegawai koperasi meminta kepada Budiyanto untuk dipertemukan dengan Margaretha.
Pasalnya, sertifikat tersebut tercatat atas nama Margaretha.
Baca juga: Identifikasi Kepribadian Satu Keluarga yang Tewas di Citra Garden, Polisi Gandeng Psikologi Forensik
"Ditanyakan kepada pihak rumah 'kok bau seperti ini, dijawab 'itu bau got'. Kemudian masuk ke dalam rumah, kemudian diminta perlihatkan sertifikatnya, ternyata sertifikat ini atas nama almarhumah Reni, nyonya Reni Margaretha. Ibu dari Dian, kemudian ditanyakan 'ibu reni ada di mana', 'sedang tidur di dalam," papar Hengki.
"Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini diantarkan masuk ke dalam kamar, begitu pintu kamar dibuka, pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk. Dimana ibunya, ini lagi tidur," tutur Hengki.