Demonstrasi di Indonesia

Polisi Ungkap Motif 17 Pemuda yang Hendak Serang Mako Brimob Cikeas, 4 jadi Tersangka

Polisi berhasil mengungkap motif di balik penangkapan 17 pemuda yang diduga hendak menyerang dan membakar Mako Brimob Cikeas.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Joko Supriyanto
TribunnewsDepok
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto (kedua dari kanan) bersama jajaran Korem 061 Suryakencana dan Dandiom 0621 Kabupaten Bogor menunjukkan pelaku dan barang bukti kasus provokasi untuk menyerang Mako Brimob Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (31/8/2025). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Polisi berhasil mengungkap motif di balik penangkapan 17 pemuda yang diduga hendak menyerang dan membakar Markas Komando (Mako) Brimob Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor.

Dari hasil penyelidikan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 13 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan 17 pemuda ini ditangkap di berbagai lokasi di Kabupaten Bogor pada Sabtu (40/8/2025).

"Tadi malam personel Satwas Satlat Brimob Cikeas melakukan kegiatan pengamanan Mako dan juga melakukan kegiatan patroli," kata AKBP Wikha dalan konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Minggu (31/8/2025) malam.

Dalam patroli ini, tim berhasil mengamankan 17 orang terduga pelaku yang melakukan provokasi dan ajakan untuk menyerang Mako Satlat Brimob Cikeas.

"Tadi malam kami dari Polres Bogor mengirim tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim untuk menerima penyerahan ke-17 orang tersebut," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Digelar Malam Ini, Siap Tindak Tegas Perusuh

Setelah dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman, untuk sementara empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 13 orang lainnya masih dalam tahap pendidikan.

"Tersangka berinisial M asal Tangerang Selatan, serta AS, M, dan TP dari Kabupaten Bogor," jelas AKBP Wikha.

Dia menjelaskan empat orang ini ditetapkan tersangka karena salah satu orang mencatut nama anak anggota TNI yabg bertugas di Jakarta.

"Saat tertangkap oleh personil dari Satlat Brimob Cikeas, tersangka M membuat pengakuan diperintah oleh B yang merupakan anak dari personil TNI yang bertugas di Jakarta," tutur AKBP Wikha.

Baca juga: Aksi Jujur Pemuda Tangerang, Pilih Kembalikan Barang ke Rumah Sri Mulyani Usai Aksi Massa

Pengakuan ini, lanjut dia, tersebar di media sosial yang kemudian menjadi viral.

"M mengaku diperintah B untuk melakukan penyerangan terhadap Mako Brimob Cikeas," ucapnya.

Namun saat dikonfrontasi langsung ke personel TNI dan anaknya (B), ternyata pengakuan pelaku tidak benar.

"Jadi dapat disimpulkan bahwa niat untuk menyerang Markas Brimob Cikeas itu murni atas inisiatif dari M sendiri setelah menerima pesan berantai, bukan atas perintah dari B yang merupakan anak dari personel TNI tersebut," tandas AKBP Wikha.

Saran dan Pesan Redaksi: Unjuk rasa dan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi dan menyuarakan aspirasi yang dilindungi Undang-Undang. Namun untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa adanya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved