Musik

Posan Tobing Geram, Nama Band Kotak Telah Didaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual

Setelah kasus pembagian royalti yang belum menemui titik terang, musisi Posan Tobing kembali dibuat geram oleh grup band Kotak.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Posan Tobing ketika ditemui di kediamannya di kawasan Cibubur Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022) siang. 

Posan menduga ada yang tak beres dari band Kotak saat mendaftarkan nama band dan logo ke DJKI mengenai HaKI.

"Ya gua menduga ada manipulasi data atau pergeseran sejarah dalam tubuh Kotak," katanya.

Posan Tobing saat ini melalui kuasa hukumnya, sedang menelusuri ke DJKI atau Komnas HAM terkait pendaftaran nama band dan logo Kotak.

"Setelah gua dapat informasinya gua akan publikasi lagi. Ini enggak benar, gua hanya membela hak gua aja," ujar Posan Tobing. (ari)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved