Sidang Nikita Mirzani
Jaksa Penuntut Umum Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani
Jaksa Penuntut Umum Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Dakwaan yang Dibuat sudah sesuai KUHAP
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Nikita Mirzani, sesat akan menjalani sidang lanjutan di PN Serang, Senin (28/11/2022)
Eksepsi yang dibacakannya juga ditujukan kepada ketiga anaknya.
Menurutnya, sebagai terduga pelaku pencemaran baik dirinya heran karena diperlakukan seperti pelaku yang membahayakan bagi negara.
Terlihat pula Nikita Mirzani tak bisa menahan tangisnya, ketika menyebut ketiga anaknya itu.
"Bahwa saya sampaikan juga Eksepsi ini, dikhususkan untuk ketiga orang anak saya yang bernama Laura Meizani Mawardi, Azka Raqilla Mawardi, dan Arkana Mawardi," ucap Nikita Mirzani sambil menangis.
Dia menegaskan dan mengingatkan anak-anaknya jika dirinya ditahan bukan dikarenakan seorang penjahat.
"Bahwa percayalah mamimu bukanlah seorang pelaku terorisme, mamimu bukanlah pelaku pembunuhan, mamimu juga bukan gembong narkoba," ucap Niki. (m30)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-tiba-di-PN-Serang.jpg)