Minggu, 14 Juni 2026

Kasus Brigadir J

Ridwan Soplanit Minta Ferdy Sambo Jelaskan Mengapa Dirinya Dikorbankan dalam Kasus Brigadir J

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjadi saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo.

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menghadirkan saksi Ridwan Soplanit atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menghadirkan saksi mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Hadir sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ridwan Soplanit saat di ruang sidang mengaku telah menjadi korban skenario Ferdy Sambo.

Lantas, dia mempertanyakan alasan Ferdy Sambo menjadikan dirnya dan rekan-rekannya sebagai korban 'skenario' dalam kasus kematian Brigadir J.

"Pertanyaan saya ke Pak Ferdy Sambo, kenapa kami hari ini dikorbankan dalam masalah ini?" kata Ridwan di ruang sidang.

Menurutnya, akibat kasus tersebut dirinya dihukum didemosi selama 8 tahun dalam sidang Kode Etik Profesi Polri gara-gara 'ulah' Ferdy Sambo.

Dalam sidang etik, Ridwan dinyatakan terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas.

"Kurang profesional. Mulai dari olah TKP (tempat kejadian perkara-Red), kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain," ujar Ridwan.

Sebelum didemosi alias diturunkan jabatan dari kasat reskrim menjadi staf pelayanan markas (Yanma) kepolisian,  Ridwan Soplanit juga menjalani sanksi ditempatkan dalam ruang khusus selama 30 hari.

Kariernya sebagai polisi terhambat terhambat akibat skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J

"Saat ini kami di Yanma Polri. Karier terhambat," kata Ridwan Soplanit.

Dia juga merasa tertekan saat melakukan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Ridwan Soplanit: Brigadir J Masih Gunakan Masker Saat Penembakan, ada Luka di Wajah

Baca juga: Hari Ini Giliran AKBP Ridwan Soplanit Jalani Sidang Etik Terkait Kematian Brigadir J 

Saat di ruang sidang, majelis makim bertanya soal mutasi dirinya dari jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

"Karena apa dipindahkan?" tanya hakim.

"Terkait dengan penanganan kasus. Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," kata Ridwan.

Ridwan mengaku mengalami kesulitan setelah kasus tersebut diambil alih pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, penaganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami, diambil oleh propam. "

"Sehingga, dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," kata Ridwan.

"Karena ada Propam makanya kesulitan?" tanya hakim.

"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," kata Ridwan Soplanit.

"Karena ada campur tangan Propam?" tanya hakim lagi.

"Betul, yang saat itu ada di TKP," kata Ridwan.

"Makanya kamu kesulitan?" kata hakim lagi.

"Ya," ujar Ridwan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved