Keluarga Beberkan Kelakuan Jelek Dhio, Sebulan Habiskan Rp 32 Juta, Meracuni Ayah, Ibu dan Kakaknya

Keluarga beberkan kelakukan jelek Dhio tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang, Dhio meracuni ayah, ibu dan kakaknya di rumah

Editor: Jefri Susetio
istimewa
DDS alias Dhio (22) tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Barat. Dhio melakukan perencanaan pembunuhan terhadap ayah, ibu dan kakaknya dengan meracuni. 

TRIBUNTANGERANG.COM - DDS alias Dhio (22) tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Barat.

Dhio melakukan perencanaan pembunuhan terhadap ayah, ibu dan kakaknya dengan meracuni. Adapun rencana pembunuhan itu dilakukan karena sakit hati.

Sukoco, paman DDS alias Dhio (22) tersangka pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah itu membantah pernyataan keponakannya.

Baca juga: Ibunda Dewi Perssik Pertimbangkan Memaafkan Pelaku Pencemaran Nama Baik, Berikut Alasannya

Sebelumnya Dhio sampaikan sengaja merencanakan pembunuhan karena sakit hati sekaligus terbebani ekonomi keluarga.

Dalam keterangannya, ia menyebut dibebani keluarganya untuk membantu perekonomian setelah ayahnya pensiun dua bulan lalu.

"Selain itu, saya meluruskan berita yang simpang siur bahwa pengakuan tersangka dia jadi penanggung jawab atau tulang punggung itu tidak benar. Sama sekali tidak benar," kata Sukoco, dikutip dari YouTube KompasTv, Rabu (30/11/2022).

Sukoco menyatakan, Dhio yang merupakan anak kedua dari keluarga ini yang justru merusak keuangan orangtuanya.

"Bahkan justru yang merusak dana-dana orang tua itu, dia sendiri. Dengan kebohongan-kebohongannya, kepandaiannya, sehingga dana-dana orang tua digerogoti," tutur Sukoco.

Sukoco menyebut Dhio menghabiskan uang hingga 32 juta setiap bulannya. Uang itu, kata Sukoco, digunakan untuk mengikuti sejumlah kursus.

Namun, ia tidak mengetahui persis kursus tersebut apakah benar adanya.

Informasi tersebut Sukoco dapatkan dari adiknya, Heri Riyani, yang juga merupakan korban.

Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Akan Subsidi Rp 6,5 Juta untuk Setiap Pembelian Motor Listrik

"Jadi waktu almarhumah adik saya (Heri Riyani), pernah beberapa bulan yang lalu bertemu dengan saya 'mas ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan 32 juta' untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya,"jelas Sukoco.

"Namun kursusnya belum dibuktikan benar adanya," kata Sukoco.

Motif Pembunuhan

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyampaikan, motif pembunuhan diduga karena sakit hati terhadap orangtua dan kakaknya.

Setelah ayahnya pensiun, kebutuhan keluarganya cukup tinggi karena untuk pengobatan sang ayah yang menderita sakit.

Karena itu, Dhio dibebani untuk membantu perekonomian keluarga demi memenuhi kebutuhan.

Dhio merasa terbebani karena sang kakak, Dhea tidak dibebani hal yang sama.

Hal tersebut menimbulkan rasa sakit hati, sehingga membuatnya merencanakan pembunuhan terhadap ketiga anggota keluarganya.

" Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja."

"Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati," jelas Sajarod, dikutip dari Tribun Jogja.

Dhio Jadi Tersangka, Diancam Hukuman Mati

Dhio kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya satu keluarga di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang dilakukannya pada Senin (28/11/2022) ini.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan hasil autopsi kepada seluruh korban tewas.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka," ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Tribun Jogja.

Sajarod mengungkapkan akibat perbuatannya itu, Dhio dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DDS Pembunuh Sekeluarga di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved