Seleb

Polisi Sebut Status Kasus Prank KDRT Baim dan Paula Berlanjut Penyidikan, Terbukti ada Unsur Pidana

Konten "prank" Baim Wong dan Istrinya, Paula Verhoeven belanjut dari penyelidikan ke tahap penyidikan, terbukti ditemukan unsur pidana

Penulis: Nurmahadi | Editor: Lilis Setyaningsih
@baimwong
Konten "prank" Baim Wong dan Istrinya, Paula Verhoeven belanjut dari penyelidikan ke tahap penyidikan 

TRIBUNTANGERANG.COM,  JAKARTA -- Konten "prank" Baim Wong dan Istrinya, Paula Verhoeven belanjut dari penyelidikan ke tahap penyidikan

Hal itu disampaikan penyidik Polres Jakarta Selatan, melalui Kasi Humasnya, AKP Nurma Dewi, Senin (5/12/2022).

Konten itu dilakukan Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," ujar Nurma

Peningkatan status kasus prank KDRT tersebut dilakukan setelah penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu. 

Dari hasil gelar perkara itu, kata Nurma terbukti ditemukan unsur pidana.

"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," kata Nurma.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi sebut penyidik akan panggil ahli IT untuk diperiksa terkait kasus konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula.

Diketahui, laporan konten "prank" kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula terjadi di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Nurma mengatakan, saksi ahli IT itu dipanggil untuk dimintai keterangan soal betul atau tidaknya konten prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula

"Akan diperiksa saksi ahli. Saksi ahli IT itu (diminta keterangan) konten itu apakah betul gitu loh," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022). 

Kendati demikian, Nurma belum bisa memastikan jadwal penyidik untuk memeriksa saksi ahli dalam proses penyelidikan kasus konten prank tersebut.

Menurut Nurma, jadwal pemeriksaan saksi ahli IT tersebut merupakan kewenangan penyidik. 

"Belum (mengetahui jadwal pemeriksaan). Nanti di cek ke penyidik. Cuma sudah disampaikan tapi belum tahu jadwalnya, saya belum lihat," ucap Nurma.

Baca juga: Anang Hermansyah Gelar Konser Musik pada Mei 2023, Tandai 35 Tahun Berkarya

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus hukum konten "prank" artis Baim dan Paula. 

"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara," ujar Irwandhy, Rabu (30/11/2022).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejauh ini masih memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi proses penyelidikan sebelum nanti akan melakukan gelar perkara. Salah satu yang telah diperiksa adalah saksi ahli. 

"Jadi penanganan perkara laporan palsu (prank) sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, proses penanganan perkara masih berjalan," ucap Irwandhy.

Konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.

Baca juga: Buntut Prank KDRT, Polisi Sebut Baim Wong dan Paula Bisa Jadi Tersangka, Ancaman Kurungan 12 Tahun


Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.

Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.

Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.

"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.

Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.

"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.

"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.

"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.

Baca juga: Soal Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.

Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.

Polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.

"Prank ya?" katanya.

Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT. (m41)
 
 
 
 


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved