Tangerang Raya
2 Pelajar Hendak Tawuran dengan Sistem Janjian di Tempat atau COD Dibekuk di Kota Tangerang
Dua rempaja yang diduga hendak tawuran dengan cara janjian di tempat atau COD dibekuk petugas Jatiuwung, Minggu (4/12/2022).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dua rempaja yang diduga hendak tawuran dengan cara janjian di tempat atau COD dibekuk petugas Jatiuwung, Minggu (4/12/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dua remaja yang diamankan tersebut berinisial ILFR (15) dan KB (17).
"Hari Minggu lalu, anggota berhasil mengagalkan dua orang remaja yang masih berstatus pelajar yang telah janjian untuk melakukan aksi tawuran," ujar Zain Dwi Nugroho, Selasa (6/12/2022).
"Para pelajar itu kita amankan di Jalan Anusapati Raya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang," katanya lagi.
Dia menjelaskan, penangkapan dua pelajar tersebut bermula setelah petugas mendapat informasi soal remaja janji tawuran.
Selanjutnya, petugas pun melakukan penangkapan terhadap dua pelajar itu dan melakukan pemeriksaan telepon seluler mereka.
Lalu petugas menemukan percakapan tentang ajakan tawuran dengan kelompok lain dalam aplikasi pesan singkat media di Instagram.
Dalam percakapan tersebu,, para pemuda tersebut telah menyepakati lokasi yang hendak dijadikan sebagai tempat melakukan aksi tawuran.
"Saat diperiksa dari handphone mereka, terdapat percakapan janjian tawuran dengan kelompok lain yang tempatnya sudah mereka sepakati," kata dia.
Mengantisipasi kejadian tak dilinginkan, kedua remaja tersebut digiring ke Mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita panggil orang tua mereka dan pihak sekolah, setelah didata dan diberikan pendampingan unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A," ucapnya.
"Kedua pelajar ini, kita kembalikan ke orangtuanya dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.Â
Baca juga: Sebanyak 17 Senjata Tajam Disita Polisi dari 28 Pemuda yang Hendak Tawuran, Banyak Dibawah Umur
Baca juga: Polsek Cisoka Gagalkan Tawuran Remaja, 16 Orang Diamankan dan Ditemukan Banyak Sajam
Pelajar tawuran
Remaja janjian tawuran
Janji tawuran di tempat
Zain Dwi Nugroho
Polres Metro Tangerang Kota
Polisi Pastikan Wanita Tak Dikenal yang Datang ke Desa Mekarjaya Bukan Penculik |
![]() |
---|
Seorang Wanita di Desa Mekarjaya Kabupaten Tangerang Ditangkap Massa Diduga Penculik Anak |
![]() |
---|
3 Anggota Geng Motor Balap Liar Terlibat Pengeroyokan di Karawaci Kota Tangerang Dibekuk |
![]() |
---|
Toko Kosmetik Jual Obat Keras Daftar G Digerebek Petugas di Neglasari Kota Tangerang |
![]() |
---|
Pabrik dan Pusat Distribusi Peralatan Rumah Tangga Rakitan Anak Bangsa Ini Hadir di Jatiuwung |
![]() |
---|