Kriminal

Pemeriksaan Maman Supratman dan Rahma Lantaran Dugaan Intervensi Teddy Minahasa Soal Ganti Pengacara

Ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara ikut diperiksa terkait kasus penyisihan dan penjualan sabu 5 kilogram atas tersangka Irjen Teddy Minahasa.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Pensiunan perwira tinggi Polri Irjen (Purn) Maman Supratman diperiksa polisi terkait ada dugaan intervensi yang dilakukan Teddy Minahasa dan istrinya atas kasus penjualan barang bukti perkara narkoba. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara ikut diperiksa terkait kasus penyisihan dan penjualan sabu 5 kilogram atas tersangka Irjen Teddy Minahasa.

Kedua orang tersebut diperiksan oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba menuturkan, pemeriksaan terhadap ayah Dody bernama Irjen (Purn) Maman Supratman dan Rahma-istri Dody dilakukan Selasa (6/12/2022).

Keduanya diperiksa setelah ada dugaan tindakan intervensi yang dilakukan Teddy Minahasa dan istri kepada keluarga Dody Prawiranegara.

Kemudian mereka dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam pemeriksaan tersebut, Adriel Viari Purba mengaku ikut mendampingi Maman dan Rahma.

"Saya ikut mendampingi dan mendengarkan keterangan Pak Maman kemarin (Selasa) di Polda Metro. Pak Maman mengaku diintervensi Pak TM (Teddy Minahasa) yang juga tersangka dalam perkara ini," ujar Adriel seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (8/12/2022).

Intervensi itu, kata dia, Teddy ingin menjadikan Samsul Ma'rif alias Arif sebagai kambing hitam dalam kasus tersebut.

Samsul Ma'rif juga sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut berperan menjadi penghubung pertemuan antara Dody dan Linda di Jakarta.

Bentuk intervensi lainnya, Teddy mendesak Rahma untuk meyakinkan Dody mengganti kuasa dan beralih ke kuasa hukum yang ditunjuk Teddy.

"Kemudian, Pak TM juga menyampaikan skenario bila Dody ikut kubu TM dan membuang semua perkara ini ke Arif serta Linda, maka mereka (TM dan Dody) selamat," ujar Adriel mengutip omongan Rahma.

"Jadi, saya juga kan penasihat hukum dari Arif. Saya tahu Arif tidak seperti yang diungkap TM karena Arif bukan pemakai dan pengedar narkoba. Dan, Arif memang tidak pernah melakukan soal-soal narkoba," ujarnya.

Baca juga: Agus Andrianto Banta Terima Setoran Tambang Ilegal, Ungkit Kasus Brigadir J dan Teddy Minahasa

Baca juga: Dengan Tangan Diborgol, Irjen Teddy Minahasa Dipindah ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Menurut Adriel, Rahma mendapat telepon dari Merthy Kushandayani, istri Teddy Minahasa.

Merthy juga mendesak Rahma untuk memaksa Dody mengikuti skenario dan menandatangani surat kuasa agar ikut pihak mereka.

"Kalau mengikuti pada saat pemeriksaan penyidik kemarin, Bu Rahma menjelaskan intervensi dari kubu Bu Merthy untuk mengikuti skenario Pak TM bahwa hapus penerimaan uang sabu agar TM dinilai bukan sebagai bandar," kata Adriel.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved