Teddy Minahasa Ditangkap

Dengan Tangan Diborgol, Irjen Teddy Minahasa Dipindah ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Irjen Teddy Minahasa dipindahkan penahanannya dari Provos Mabes Polri ke rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Irjen Teddy Minahasa saat dipindahkan penahanannya dari Provos Mabes Polri ke rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -  Irjen Teddy Minahasa dipindahkan penahanannya dari Provos Mabes Polri ke rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Pantauan di lokasi, eks Kapolda Sumatera Barat itu masuk ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekira pukul 20.16 WIB.

Teddy Minahasa dibawa menggunakan mobil minibus berwarna hitam dan dikawal sejumlah petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

 

 

Teddy Minahasa tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan "Tahanan Polda Metro Jaya", celana dasar hitam, masker biru serta memakai kopiah hitam.

Terlihat tangannya terborgol untuk kemudian langsung digiring masuk ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya oleh petugas begitu turun dari mobil.

Teddy tampak mengangkat kedua tangannya yang terborgol tersebut saat hendak masuk ke Rutan Narkoba.

Ia juga tak mengucapkan sepatah kata pun begitu ditanya oleh awak media.

 

Irjen Teddy Minahasa saat dipindahkan penahanannya dari Provos Mabes Polri ke rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.
Irjen Teddy Minahasa saat dipindahkan penahanannya dari Provos Mabes Polri ke rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam. (Tribun Tangerang/Ramadhan LQ)

 

Sebelum masuk ke rutan, Teddy terlebih dahulu menjalani sejumlah pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan Teddy dilakukan penahanan mulai malam ini hingga 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan Pak irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan. Di Polda Metro terkait narkoba," ujar dia, saat dihubungi pada Senin malam.

"Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," sambungnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved