Wawancara Eksklusif

Ngurus Paspor Pulang Ngantor, Berikut Ragam Inovasi Pelayanan Paspor Imigrasi Bandara Soetta

Program Soeta Lestari merupakan pembuatan paspor sepulang ngantor atau pukul 16.30 WIB sampai 18.00 WIB. Program ini berlaku pada Selasa dan Kamis

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
WARTAKOTALIVE.COM/TRIBUNTANGERANG.COM/ Yulianto
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, saat dikunjungi Warta Kota-Tribun Network di Kantor Imigrasi Soetta, Tangerang, Banten, Senin (5/12/2022). Warta Kota/YULIANTO 

Tito : Iya itu resmi dan masuk ke PNPB. kalau pemohon itu datang pagi biasanya satu atau dua jam sudah selesai.

Tribun : Itu diberi kuota berapa Pak ?

Tito : Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mendapat kuota dalam sehari itu 100.

Tribun : Setiap hari itu sudah terpenuhi kah? Maksudnya saya apakah selalu sampai 100 jumlahnya?

Tito : Rata-rata sekarang jumlahnya itu 20 sampai 25 dan itu juga termasuk tinggi. Tapi kita terus memberikan informasi percepatan ini di sosial media kita.

Tribun : Jadi kalau misalnya dia buru-buru besok atau lusa keluar negeri dan non dari kawasan Bandara Soekarno-Hatta, boleh datang ke sini?

Tito : Enggak ada masalah. Karena dengan program percepatan itu, kita tidak menggunakan kuota online, jadi dia datang langsung go show, dia ingin percepatan dan datang jam 9 (pukul 09.00 WIB) sampai jam 11 (pukul 11.00 WIB) kita layani.

Tribun : Saya hendak menegaskan Pak Kepala berarti tidak harus pemohon berasal dari wilayah Bandara Soekarno-Hatta. Kalau KTP-nya dari Depok apakah boleh?

Tito : Tidak masalah. Dari seluruh wilayah Indonesia boleh.

Tribun : Wah keren. Bapak saya kembali ke m-Paspor tadi untuk mencegah segala macam pungli. Apa saja harus dilakukan untuk bisa mendaftar m-Paspor?

Tito : Iya. di m-Paspor itu kan ada aplikasikan agar masyarakat mendaftar dan mendapatkan nomor antrean dan kepastian masyarakat untuk datang ke kantor imigrasi pada hari apa untuk dilakukan foto dan wawancara.

Tribun : Oh itu dari nomor antreannya, mendaftar lalu datang ke kantor imigrasi membawa syarat-syarat dan ketentuan tertentu. Biayanya?

Tito : Biayanya untuk paspor biasa itu Rp 350 ribu dan untuk paspor elektronik itu Rp 650 ribu.

Tribun : Nah tadi kalau disebut percepatan kalau yang biasa Rp 350 ribu ditambah Rp 1 juta. Kalau yang elektronik Rp 650 ribu ditambah Rp 1 juta. Sudah clear satu hari ya. Dan, untuk kuota prioritas itu kayak apa Pak?

Tito : Untuk kuota prioritas itu juga tidak perlu daftar online. Itu untuk masyarakat yang sudah lansia, masyarakat penyandang disabilitas, ibu hamil, anak kecil, kita ada perhari itu kita 25 sampai 30 kuotanya.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Bebas Visa Delegasi dan Jurnalis Peliput KTT G20 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved