Setelah KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Partai Peserta Pemilu 2024, PKB Targetkan 100 Kursi DPR

KPU sudah resmi menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 dan 6 partai lokal Aceh jadi peserta Pemilu 2024. PKB Targetkan 100 kursi DPR

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Daftar partai politik peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12/2022). Dari 17 partai politik peserta pemilu itu, terdiri 13 partai lama dan empat partai baru. Seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Daftar partai politik peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12/2022).

KPU sudah resmi menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Selain itu, KPU juga menentapkan 6 partai lokal Aceh jadi peserta Pemilu 2024.

Dari 17 partai politik peserta pemilu itu, terdiri 13 partai lama dan empat partai baru. Seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Harga Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak Rp 10,7 Miliar, Terjaring OTT KPK

Lalu, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Selanjutnya, Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.

Dalam kesempatan itu, KPU juga melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Akan tetapi, dalam pengundian nomor urut parpol, partai politik yang memenuhi ambang batas suara nasional atau parlementary threshold Pemilu 2019 boleh gunanakn nomor urut yang dipakai pada Pemilu 2019.

Dan, atau mengikuti undian nomor urut baru sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu Nomor 1 Tahun 2022 terkait Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dari sejumlah partai parlemen itu, hanya PPP yang mengikuti undian.

Beriku hasil pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022) malam:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1

- Partai Gerindra nomor urut 2

- PDI-P nomor urut 3

- Partai Golkar nomor urut 4

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved