Setelah KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Partai Peserta Pemilu 2024, PKB Targetkan 100 Kursi DPR

KPU sudah resmi menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 dan 6 partai lokal Aceh jadi peserta Pemilu 2024. PKB Targetkan 100 kursi DPR

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Daftar partai politik peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12/2022). Dari 17 partai politik peserta pemilu itu, terdiri 13 partai lama dan empat partai baru. Seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

- Partai Nasdem nomor urut 5

- Partai Buruh nomor urut 6

- Partai Gelora nomor urut 7

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8

- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9

- Partai Hanura nomor urut 10

- Partai Garuda nomor urut 11

- Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12

- Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 13

- Partai Demokrat nomor urut 14

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 15

- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) nomor urut 16

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17

Target Ketua Partai untuk Pemilu 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan dengan nomor urut lama yakni nomor 1, PKB menargetkan 100 kursi di DPR RI. PKB juga menargetkan menang dalam Pilpres.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved