Pemilu 2024

Bawaslu: DKI Jakarta jadi Provinsi Paling Rawan dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sebut DKI Jakarta menjadi provinsi nomer satu paling rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2024

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyampaikan, bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi nomer satu paling rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyampaikan, bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi nomer satu paling rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebagai informasi, Indeks Kerawanan Pemilu dan pemilihan serentak 2024 (IKP), bertujuan untuk pemetaan potensi kerawanan yang ada di Indonesia. 

Kerawanan pemilu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat pemilu yang demokratis.


"Kemudian melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran terhadap  pemilu ataupun pemilih kita, yang ketiga bertujuan untuk menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu," ujar Lolly Suhenty Anggota Bawaslu RI di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Lolly mengatakan, bahwa DKI Jakarta menempati urutan pertama,  Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

"Terdapat lima provinsi rawannya tinggi, terlihat nomor urut satu DKI Jakarta dengan 88,95, kedua Sulawesi Utara dengan 87,48, ketiga Maluku Utara 84,86, keempat Jawa Barat 77,04, dan kelima ada Kalimantan Timur 77,04," lanjutnya.

Lolly menyebutkan, Indeks tersebut merupakan hasil penilaian Bawaslu dalam empat dimensi. 

"Dimensi-dimensi yang dinilai dari sub dimensi sosial dan politik, penyelenggara pemilu, kontestasi, serta partisipasi masyarakat," ucap Lolly. 

Indeks Kerawanan Pemilu 

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemilihan serentak 2024, Jumat (16/12/2022).

Kemudian, IKP tersebut merupakan upaya untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaran dalam Pemilihan umum (Pemilu) 

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan, bahwa  IKP merupakan parameter untuk melihat sehat atau tidak demokrasi di Indonesia.

"IKP adalah program turunan dari 2008-2012, dikembangkan 2012-2017, 2017-2022, dan sampai saat ini jadi program prioritas kami 2024, sehingga diharapkan ini menjadi perhatian kita semua," ucap Bagja di Kawasan Pacenongan, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022)

Baca juga: Pasca Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, Ananta Wahana Road Show Ke DPC PDIP Tangerang Raya

Bagja menyebutkan, IKP merupakan sebagai program pencegahan kerawanan pada pemilu 2024. 

"IKP kita mulai pada pemilu 2024 dan kita launching pada kali ini kenapa? Karena teman-teman parpol sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu, selamat kepada peserta pemilu yang sudah ditetapkan, ini keberhasilan teman-teman semua, ini perjuangan teman-teman semua dalam memasuki arena kompetensi pemilu," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved