Partai Prima Sebut KPU Harus Diaudit, Waketum Prima: Buka Semua Data Partai Politik Biar Fair

Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) mengatakan, KPU harus diaudit terkait dugaan manipulasi dalam proses verifikasi faktual partai politik

Editor: Jefri Susetio
Kompas.com/Vitorio Mantalean
Massa 00Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (8/12/2022). Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan massa Prima usai dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan calon peserta Pemilu 2024. Massa menduga ada kecurangan pada proses di KPU RI. 

TRIBUNTANGERANG.COM- Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) mengatakan, KPU harus diaudit terkait dugaan manipulasi dalam proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Prima, Mangapul Silalahi meminta KPU agar membuka semua data baik partai politik lama maupun baru.

"Apakah kita berhak meminta informasi kepada KPU? Oh iya jelas. Itulah yang kami gaungkan apa yang disebut audit KPU, buka dong datanya. Buka semua data partai politik baik yang established (lama) maupun yang baru, (biar) fair," kata Mangapul dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Serukan Tuntutan KPU Diaudit, Ketua DPW Prima Nekat Panjat Pagar

Selain itu, kata dia, pemilu harus dilaksanakan secara jujur dan adil sesuai prinsip demokrasi.

Bahkan, ia membandingkan Pemilu pertama 1955 berhasil dilaksanakan meski dalam kondisi keterbatasan.

"Masa pemilu 1955 dengan semua keterbatasan mampu dilaksanakan dalam situasi negara yang masih carut marut," ujarnya.

Mangapul mempersoalkan ketika partisipasi rakyat dalam Pemilu lalu ternegasikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Bagaimana mungkin partisipasi politik, kedaulatan rakyat itu hukum tertinggi dinegasi oleh Sipol yang tidak diatur secara tegas dalam undang-undang. Dia hanya sebagai alat, sebagai tols untuk melakukan verifikasi," katanya.

Lebih lanjut, Mangapul bilang partainya juga pernah menggugat sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setelah dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi.

"Ketika itu jalur kami tempuh, Bawaslu memerintahkan KPU untuk mengakomodir, mekanisme itu kita ikuti. Walaupun faktanya keputusan Bawaslu tidak dilaksanakan oleh KPU," ujarnya.

Terkahir, Prima pun dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu serta adanya dugaan manipulasi.

"Pertanyaannya, apakah kita berhak meminta informasi kepada KPU? Oh iya jelas. Itulah yang kami gaungkan apa yang disebut audit KPU, buka dong datanya," ujarnya.

Baca juga: Massa Prima Tuntut Transparansi, KPU Harus Diaudit

Prima Surabaya Gelar Demonstrasi

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) Jawa Timur menggelar unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menuntut agar lembaga penyelenggara pemilu itu segera diaudit.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved